v Lebih cepat tetapi lebih mahal
Banyak pihak ingin mengklon tanaman dengan menerapkan cara baru ini, antara lain beberapa pengusaha tanaman hias di Ragunan dan Rawabelong, Jakarta. Biayanya lumayan mahal, karena melibatkan kemahiran sejumlah pakar, peralatan laboratorium, dan bahan kimia yang semuanya lebih mahal daripada sumber daya manusia, alat, dan bahan yang dikerahkan pada pembibitan cara biasa.
Di kalangan peranggrekan, keinginan untuk menghasilkan bibit masal yang seragam dalam waktu singkat ini luar biasa. Sebab, masyarakat kalau sedang ramai-ramainya minta suplai bunga kodian secara serempak ketika "sedang musim selalu menciptakan permintaan gila-gilaan yang meledak dalam waktu pendek. Kalau tidak dapat dipenuhi, alangkah konyolnya peluang pasar ini disia-siakan. Dari sepotong daun, tunas pucuk, tunas samping, ujung akar atau ujung tangkai bunga (pokoknya di dekat titik tumbuh tanaman), para penangkar dapat memperoleh jaringan sel meristem (jaringan yang mampu membentuk sel baru) yang setelah dicuci bersih sampai bebas bakteri dan cendawan, ditumbuhkan dalam labu Erlenmeyer berisi media tanam cair campuran zat kimia tertentu yang diberi hormon perangsang tumbuh. Untuk mempercepat peresapan zat makanan kimia ke dalam sel, meristem dalam labu Erlenmeyer itu digoyang-goyangkan dengan mesin pengocok, sambil disinari cahaya yang cukup. Maka dalam tempo 3 - 6 bulan terbentuklah PLBS (protocorm like bodies) atau, sosok tanaman seperti umbi. Setelah dipindahtanamkan secara bertahap ke media lain berupa agar yang lebih padat untuk berpegangan calon akar, pIbs tumbuh menjadi plantlet (tanaman cilik) yang selanjutnya dipindahtanamkan ke dalampot berisi media biasa sampai dewasa. Hasilnya tidak hanya belasan atau puluhan batang bibit, tetapi ribuan dalam waktu yang tidak usah terlalu lama. Pembibitan pisang untuk melayani perkebunan nasional independen, menyebabkan adanya pertanyaan yang sulit dijawab. Kalau kita menemukan seseorang sudah telanjur mengklon anak, apa yang dapat kita lakukan? Memaksa ibu yang sudah mengandung itu untuk menggugurkan kandungan? Ataukah diam saja?
Kalau. sudah telanjur lahir sebagai anak manis, apakah kita tega menangkapnya ketika ia bermain-main tanpa dosa di taman kanak-kanak, dan mengeksekusinya sebagai anak tidak sah berdasarkan undang-undang pelarangan lahir sebagai klon? Pertanyaan yang emosional seperti itu dijawab dengan enteng oleh mereka yang tidak setuju pengklonan manusia. Sebelum mengklon anak, sebaiknya mengadopsi anak saja yang jelas identitasnya sebagai warga negara yang sah. Contoh kedua ialah James Stuart dari Amerika juga yang bukan pakar, bukan politikus, bukan birokrat, tapi, warga negara biasa yang bebas berpikir. Ia mengemukakan kasus rekaan sepasang suami-istri yang sudah berusia senja, tetapi tidak dikaruniai anak lagi. Anak pertama tapi terakhir yang mereka besarkan menderita kanker darah, dan meninggal dunia pada usia muda. Mereka ingin mengklon anak dari ayah kandungnya sendiri. Sel telur ibunya sendiri dibuahi dengan sel ayahnya sendiri, dan ditumbuhkan dalam cawan petri. Setelah berkembang menjadi embrio disuntiktanamkan ke rahim ibunya sendiri kembali, agar lahir sebagai anak biasa, walaupun sekarang menyandang nama klon. Terhadap pengklonan ini pun, pihak arus kuat mengemukakan jawaban yang enteng juga. Pasutri semacam. itu sebaiknya melakukan pembuahan bayi in vitro (atau lebih terkenal sebagai "bayi tabung") saja yang tidak dilarang oleh undang-undang yang ada. Perbedaan antara pembuahan "ba-yi tabung" dan. pembuatan klon terletak pada prosesnya. Pada pembuahan "bayi tabung" masih dilibatkan sperma ayah kandung dan sel telur ibu kandung. Mereka dipersilakan kawin dan berbiak dalam cawan petri (tidak dalam tabung), kemudian setelah membelah-belah menjadi embrio disuntiktanamkan dalam rahim ibu kandung kembali. Hasilnya ialah bayi manusia normal yang unik, yang tidak ada duanya di dunia ini (kecuali kalau ia dilahirkan kembar), yang tidak melanggar undang-undang kependudukan "yang belum ada.”
Sabtu, 28 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar