Jumat, 15 Januari 2010

VARIAN KEMUNGKARAN

1. Kemungkaran di Masjid: Ukir-ukiran dan hiasan, banyak menara, pemasangan papan yang bertuliskan di depan orang shalat karena hal itu dapat mengganggu kekhusyu’an shalatnya terutama tulisan syair-syair yang mengandung makna meminta tolong kepada selain Allah, lewat di depan orang yang sedang shalat, melangkahi kepala dua orang yang sedang duduk dalam shalat, membaca wirid Al-Qur’an dan berbicara dengan suara keras sehingga mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda:
(( لاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِى الْقُرْآنِ ))
“Janganlah kamu saling mengeraskan suara dalam membaca Al-Qur’an.” (HR. Ahmad).
Termasuk kemungkaran di masjid adalah meludah, batuk dengan suara keras, menyebutkan beberapa hadits dhaif (lemah) dalam khutbah dan ceramah tanpa menyebutkan derajat kebenaran hadits tersebut, padahal masih banyak hadits-hadits shahih, meminta pertolongan kepada selain Allah, memperdengarkan adzan dan menyanyikan lagu-lagu pada acara peringtan, bau rokok dari sebagian orang yang shalat, shalat dengan pakaian kotor dan berbau tidak enak, bersuara keras, dan bertepuk ketika dzikir, mengumumkan barang hilang, tidak merapatkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki dalam shalat berjamaah.
2. Kemungkaran di jalan: Para wanita keluar tanpa penutup kepala atau dengan pakaian tidak menutup aurat, atau berbicara dan tertawa keras, laki-laki bergandengan tangan dengan perempuan dan ngobrol berdua tanpa malu, menjual kertas undian, menjual khamer di warung-warung, gambar laki-laki dan perempuan porno yang merusak akhlak, mem-buang sampah di jalan, anak muda nongkrong untuk meng-ganggu wanita, dan campur-baurnya kaum wanita dengan laki-laki di jalanan, pasar atau mobil.
3. Kemungkaran di pasar: Bersumpah dengan selain Allah seperti kehormatan, tanggung jawab dan sebagainya, penipuan, bohong dalam masalah keuntungan dan barang dagangan, meletakkan sesuatu di jalanan, kekufuran dan cer-caan, mengurangi ukuran dan timbangan, serta memanggil seseorang dengan suara keras.
4. Kemungkaran umum: Mendengarkan musik dan lagu-lagu porno, campur aduk antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, meskipun dari keluarga dekat seperti anak paman, bibi, saudara suami atau isteri, menggantung-kan gambar atau patung makhluk hidup di atas tembok atau meletakkannya di atas meja, meskipun untuk dirinya atau bapaknya, berlebih-lebihan dalam makanan, minuman, pakaian dan perabotan rumah tangga, membuang sisanya atau yang tidak terpakai di tempat sampah, padahal semestinya dibagikan kepada para fakir-miskin agar dimanfaatkan, menghidangkan rokok, main dadu, menyakiti orangtua, membeli majalah-majalah porno, menggantungkan jimat-jimat pada anak, pintu rumah, atau di mobil-mobil dengan keyakinan bahwa hal itu bisa menolak penyakit dan mara-bahaya, menghina salah seorang sahabat, dan merupakan kekufuran mengejek keta’atan seseorang kepada Allah seperti shalat, hijab, jenggot dan lain-lainnya yang diajarkan agama Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar