Proses terjadinya kanker kelamin adalah ketika kemaluan tidak dikhitan, maka kulub yang ada di bagian depan kemaluan tersebut selalu menyisakan air kencing yang keluar. Air kencing tersebut membawa endapan-endapan yang dalam waktu yang lama akan menutupi bagian saluran air kencing sehingga menyebabkan disfungsi. Maka dengan dikhitannya kulub (kucur) ini, kemungkinan mengendapnya sisasisa air kencing tidak ada lagi karena selalu dibersihkan setiap kali kencing. Sisa-sisa endapan air kencing inilah yang berdasarkan penelitian merupakan sebab utama terjadinya kanker kelamin.
Majalah Al-Ma'had AI-Wathaniy li Al-Sarthan menurunkan berita tentang hasil penelitian yang menegaskan bahwa kanker kelamin bisa berpindah ketika berhubungan seks. Dan dengan hubungan seks dengan banyak pasangan bebas juga akan menyebabkan terjadinya kanker ini. Dalam laporan buletin sebuah akademi untuk penyakit-penyakit anak-anak disebutkan bahwa sesungguhnya khitan adalah cara yang efektif untuk mencegah terjadinya kanker kelamin.
Sebuah majalah Amerika untuk penyakit anak-anak juga menegaskan bahwa aktivitas agama yang dianut kalangan Muslimin dan Yahudi yang menegaskan mensyari'atkan khitan memiliki dampak yang sangat mendasar dalam memotivasi mereka untuk melaksanakan fitrah, yakni berkhitan. Sementara itu dalam surat kabar Duta Masyarakat (15 April 2002), dimuat sebuah laporan penelitian yang menyebutkan bahwa seorang pria apabila dikhitan, maka akan semakin mengalami infeksi virus papilloma manusia (HPV). Pengaruhnya pada pasangannya mereka adalah mengurangi kemungkinan pasangan wanita menderita kanker serviks (mulut rahim).
Seperti diketahui HPV itu bisa menyebabkan kutil genital pada pria dan wanita, dan selama ini dikaitkan dengan kanker serviks, vulva, vagina, anus dan penis. Demikian menurut penelitian yang pernah dipublikasikan di The New England Journal of Medicine. Untuk menyelidiki apakah khitan pada pria berkemungkinan bisa memotong risiko HPV di kalangan pria dan wanita, Dr. Xavier Castellsauge dari Hospitalet de Llobregat di Barcelona, Spanyol dan tim peneliti international mengevaluasi penyebaran infeksi HPV pada lebih dari 1900 pasangan yang tinggal di lima negara berbeda.
Dari hasil penelitian tersebut ditemukan bahwa penyakit infeksi HPV terdeteksi pada 166 (20%) dari 847 pria yang tidak dikhitan dan 16 (6%) dari 292 pria yang dikhitan. Setelah disesuaikan dengan usia pertama kali mengadakan hubungan seksual dan jumlah pasangan seksual selama hidup, di kalangan faktor-faktor lainnya, para peneliti menemukan bahwa sunat (khitan) mengurangi risiko pria menderita infeksi HPV hingga 63%.
Para peneliti juga melaporkan bahwa wanita monogami yang pasangan pria memiliki enam atau lebih pasangan seksual dan disunat akan 58% berkurang risiko mereka menderita kanker serviks. "Penelitian yang sekarang ada, menunjukkan bahwa khitan pada pria yang berisiko menderita infeksi HPV mungkin bisa menurunkan keseluruhan kanker serviks di kalangan pasangan wanita hingga 50% atau lebih." Demikian kata Dr. Hans-Olov Adami dari Karolinska Institute di Stockholm, Swedia dan Dr. Dimitrios Trichopoulos dari Harvard School of Public Health in Boston, Massachusetts. "Jika kami perkirakan," katanya menambahkan, "Bahwa 25% pria di seluruh dunia dikhitan, maka secara keseluruhan dari proses khitan yang terjadi bisa mengurangi kanker serviks 23% hingga 43%."
Memang Dr. Adami dan Dr. Trichopoulos menekankan pula bahwa menggunakan kondom ketika berhubungan seksual juga mencegah penyebaran penyakit menular seksual HPV dan karenanya bisa mencegah kanker serviks. Tetapi penggunaan kondom ini kurang begitu efektif bila dibanding dengan khitan. Karena itu, usaha meningkatkan kesadaran dengan khitan. Karena itu, usaha meningkatkan kesadaran khitan ini, memang secara realistik diperlukan. Padahal khitan ini telah diperintahkan oleh Allah SWT sejak Nabi Ibrahim as, yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw agar disampaikan kepada para umatnya.
"Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): 'Ikutilah agama lbrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.'° (QS. an-Nahl: 123).
Sabtu, 28 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar