Sabtu, 28 November 2009

Etika Makan Dan Minum

Etika Makan Dan Minum
§ Berupaya mencari makanan yang halal. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik (halal) yang Kami berikan kepadamu”. (Al-Baqarah: 172).
§ Hendaklah makan dan minum diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, ini dengan maksud agar mendapat pahala, kendati aktivitas itu bukan ibadah mahdhah.
§ Hendaknya mencuci tangan sebelum makan, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di tangan.
§ Hendaklah puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, jangan sekali-kali mencelanya. Abu HurairahRa di dalam haditsnya menuturkan: “Rasulullah Saw sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan.” (Muttafaq’alaih).
§ Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Saw bersabda; “Aku tidak makan sedangkan aku menyandar”. (HR. al-Bukhari).
Ibnu Umar Ra menuturkan: “Rasulullah Saw telah melarang dua tempat perkara, yaitu duduk di meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur.” (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).
§ Tidak makan dan minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak. Hadits Hudzaifah Ra mengatakan bahwa Nabi Saw telah bersabda: “Dan janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat darinya, karena keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat kelak”. (Muttafaq’alaih).
§ Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah. Rasulullah Saw bersabda: “Apabila seorang diantara kamu makan, hendaklah menyebut nama Allah SWT dan jika lupa menyebut nama Allah SWT pada awalnya maka hendaknya mengatakan: Bismillahi awwalahu wa akhirahu.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Mengakhiri dengan Hamdalah berdasar sabda Rasulullah Saw: “Sesungguhnya Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila telah makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya.” (HR. Muslim).
§ Hendaknya makan dengan tangan kanan dan dimulai dari yang dekat. Rasulllah Saw bersabda kepada Umar bin Salamah: “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu. (Muttafaq’alaih).
§ Disunnahkan makan dengan tiga jari dan menjilati jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan: “Adalah Rasulullah Saw makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya.” (HR. Muslim).
§ Disunnahkan mengambil makanan yang terjatuh dan membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya. Rasulullah Saw bersabda: “Apabila suapan makan seorang kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk syetan.” (HR. Muslim).
§ Tidak meniup makanan yang masih panas atau bernafas saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Nabi Saw melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya” (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
§ Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum. Rasulullah Saw bersabda: “Tiada tempat yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga lagi untuk bernafas.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
§ Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah) tidak melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia menundukkan pandangan matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka dan membuat mereka menjadi malu.
§ Hendaknya tidak memulai makan atau minum ketika di majlis ada orang yang lebih berhak memulai, baik kerena ia lebih tua atau terhormat. Ini merupakan etika yang bagus.
§ Jangan melakukan perbuatan yang dirasakan jijik pihak lain, seperti mengirapkan tangan di bejana, atau mendekatkan kepala ke tempat makanan di saat makan, atau berbicara kotor dan menjijikkan.
§ Jangan minum langsung dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas berkata, “Nabi Saw melarang minum dari bibir bejana wadah air.” (HR. Al Bukhari).
§ Disunnahkan minum sambil duduk, kecuali jika udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan “Bahwasannya Nabi Saw melarang minum sambil berdiri”. (HR. Muslim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar