Semangat kembali Bekerja
Lebaran telah berlalu. Kini saatnya Anda kembali berkutat dengan pekerjaan. Ada beberapa yang masih 'kaget' dengan situasi kerja setelah libur panjang ini. Baga-imana menyiasatinya?
Libur Lebaran memang identik dengan libur panjang yang artinya waktu untuk rehat sejenak dari kesibukan kerja. Banyak orangyang terlena dengan liburan panjang itu yang akhirnya berdampak pada menurunnya kreativitas kerja.
Dalam libur panjang tersebut Anda dianjurkan untuk tidak benar-benar berlibur. Maksudnya adalah Anda juga tidak boleh bermalas-malasan. Agar saat Anda sudah harus kembali ke kantor, Anda tidak merasa malas atau kaget. Harus ada motivasi intrinsik yaitu menyadari bahwa kerja adalah bagian hidup yang tidak boleh terlupakan. Walaupun di saat-saat Anda libur.
Jika Anda sudah menganggap bahwa pekerjaan adalah salah satu tujuan utama
Yang juga mendorong sisi kehidupan Anda yang lain, maka Anda tidak akan mau melupakan pekerjaan Anda itu.
v Persiapan fisik
Selain dorongan dari diri sendiri, ada satu lagi hal penting yang harus diper-hatikan agar Anda tetap semangat kerja pascalibur panjang. Hal tersebut adalah persiapan fisik.
"Persiapan fisik sangatlah penting menjelang hari pertama masuk kantor pascalibur panjang. Jika fisik kita kurang istirahat dan masih sangat lelah karena acara liburan, maka itu akan memicu rasa malas bekerja."
Persiapan fisik ini meliputi kesegaran dan stamina tubuh. istirahat yang cukup sangat dianjurkan agar Anda dapat memulai kegiatan bekerja Anda dengan baik. Sisihkan sedikit waktu untuk istirahat agar keadaan tubuh tetap fit saat hari pertama kerja.
Selain istirahat, pola makan selama libur juga harus dijaga. Biasanya saat silaturahim Anda akan disuguhi banyak makanan. Usahakan kendalikan pola makan Anda. Mencicipi boleh tapi dengan porsi yang diatur.
Karena Jika pola makan tidak dijaga, maka akan menimbulkan timbunan lemak yang menyebabkan berat badan Anda bertambah pascaliburan. itu juga memicu rasa malas untuk bekerja.
Yang terakhir, pengkonsumsian multivitamin juga diperlukan. Jika Anda akan melakukan perjalanan jauh, maka Anda harus menjaga stamina tubuh dengan vitamin itu. Jangan sampai ketika Anda sudah waktunya masuk kerja, tapi Anda malah jatuh sakit karena terlalu capek.
v Mengulang
Selain persiapan fisik, Anda juga harus menyiapkan materi kerja Anda. Paling tidak, satu hari sebelum masuk kerja Anda bisa meng-ulang materi kerja Anda. Buka email Anda, mungkin ada hal baru yang berhubungaji dengan pekerjaan yang bisa Anda tahu.
Jangan lupa juga up date berita-berita baru yang berhubungan dengan pekerjaan Anda. setidaknya untuk menambah bahan dan informasi. Hal baru itu juga dapat Anda siapkan untuk pekerjaan Anda selanjutnya.
"Banyak-banyaklah mencari informasi. Jangan biarkan otak dan kreativitas Anda berhenti ketika liburan. Karena jika demikian maka untuk memulai lagi itu akan sangat susah dan perlu waktu yang lama.
Anda juga tidak perlu khawatir jika Anda masih saja sering 'kaget' saat hari pertama masuk kerja setelah libur panjang. Semua orang memang butuh adaptasi. Lagipula hari pertama kerja, pasti tidak iangsung dengan beban kerja yang berat. Setidaknya Anda akan saling bersilaturahim sesama teman kantor. Suasananya pasti masih santai. Atasan Anda pun akan lebih bertoleran dengan tidak memberikan tugas berat di hari pertama. Semuanya pasti ada tahap-tahapnya. Irama kerja tersebut akan dengan sendirinya kembali normal seiring jalannya waktu.
Hendaknya di hari pertama kerja Anda tidak keteteran, yakni dengan cara menyiasatinya dengan tidak meninggalkan beban sebelum liburan. Pandai-pandailah mengatur waktu untuk mengerjakan tugas sebelum liburan agar Anda tidak meninggalkan tugas sebelum Anda menikmati liburan.
Karena jika Anda mempunyai beban yang tertunda, maka perasaan malas akan datang. Di saat teman Anda yang lain bersantai di hari pertama masuk, Anda malah sibuk menyelesaikan tugas tertunda Anda. Selain itu, tugas tertunda itu juga hanya akan mengganggu liburan. karena Anda akan selalu kepikiran mengenai tugas tersebut saat liburan.
v Asah Otak saat Liburan
Di hari Lebaran, Anda dapat memanfaatkan saat libur lebaran untuk mengasah otak. Sebab dengan libur panjang seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak meng-up date informasi baru.
Saat silaturahim
Saat silaturahim, Anda dapat memanfaatkan acara tersebut. Ketika silaturahim, Anda akan bertemu dengan banyak orang dengan latar belakang daerah dan pekerjaan yang berbeda. Dengan banyak ngobrol dan sharing dengan mereka, bisa juga menambah informasi dan kabar baru. Salah satu cara mengasah otak adalah juga dengan banyak meng-up date informasi baru.
Saat Perjalanan
Di perjalanan mudik atau menuju rumah keluarga, Anda juga dapat menggali banyak informasi. Salah satunya dengan mendengarkan radio. Cari stasiun radio yang menyiarkan tentang keadaan terkini, misalnya keadaan arus mudik. Dari sini juga Anda dapat mendapat banyak informasi dan tentunya mengasah otak.
Saat di Rumah
Untuk di rumah, Anda bisa membaca koran atau memanfaatkan televisi. Jangan karena libur, lalu Anda malas untuk mencari banyak berita dan informasi. jangan biarkan kinerja otak dan kreatifitas kerja Anda berhenti saat liburan. Tak perlu susah-susah mencari, dengan rutin menonton berita pagi di televisi itu sudah suatu usaha untuk menjaga otak kita tidak berhenti bekerja.
Tampilkan postingan dengan label usaha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label usaha. Tampilkan semua postingan
Minggu, 29 November 2009
Giro Wadiah pada bank syariah
Giro Wadiah pada bank syariah termasuk dalam kategori produk atau jasa yang dikembangkan oleh perbankan syariat Islam dalam rangka menghimpun dana pihak ketiga (DPK). Salah satu keunggulan Giro Wadiah ialah bebas bunga bank karena melalui konsep bagi hasil yang sesuai dengan hukum Islam.
Islam mengajarkan dalam berusaha hendaknya mananusia mengambil yang halal dan thayib. Pengertian halal bisa dilihat dari segi materi, cara memperoleh, cara pemanfaatan atau penggunaannya, serta tidak bertentangan syariat Islam. Salah satu yang dikembangkan oleh bank syariah di Indonesia adalah konsep giro wadiah atau titipan. Pengertian wadiah bisa diartikan memberikan titipan kepada orang lain untuk menjaga hartanya/barangnya.
Sedangkan rukun wadiah meliputi adanya Muwaddi' (nasabah), Wadii' (bank syariah), Wadi'ah (dana nasabah), Shighat ( Ijab dan qabul). Praktik Wadiah tersebut dijelaskan Allah Allah SWT dalam Alquran, Sesungguhnya Allah telah menyuruh kamu agar menyam-paikan amanat kepada ahlinya..." (Annisa: 58).
Sedangkan dalam hadis, Rasulullah pernah bersabda, "Tunaikanlah amanah yang dipercayakan kepadamu danjangan-lah kamu mengkhiatani terhadap orang yang telah mengkhianatimu." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dari kedua landasan hukum tersebut, ijma' (kesepakatan) ulama menyepakati bahwa praktik wadiah diperlukan manusia dalam kehidupan bermuamalah.
v Dana titipan
Rekening giro di bank syariah dikelola dengan sistem titipan sehingga biasa dikenal dengan giro wadiah. Pada dasarnya giro hanyalah merupakan dana titipan nasabah, bukan dana yang diinvestasikan. Namun, dana nasabah pada giro bisa dimanfaatkan oleh bank selama masih mengendap, tetapi kapanpun nasabah ingin menariknya bank wajib membayarnya.
Sebagai imbalan dana titipan yang dimanfaatkan oleh bank, nasabah dapat menerima imbal jasa berupa bonus. Namun bonus tersebut tidak diperjanjikan di depan melainkan tergantung dari kebijakan bank yang dikaitkan dengan pendapatan bank.
Pada prinsipnya wadiah dibedakan menjadi dua jenis, Wadiah Yad Amanah dan Wadiah Yad Dhomamah. Disebut Wadiah Yad Amanah karena barang yang dititipkan merupakan bentuk amanah dan tidak ada kewajiban bagi wadii' (bank syariah) untuk menanggung kerusakan kecuali karena kelalaiannya.
Sedangkan Wadiah yad dhomanah adalah titipan dimana pihak wadii' (bank syariah) dapat memanfaatkan barang titipan tersebut dengan seizin nasabah dan menjamin untuk mengembalikan titipan tersebut secara keseluruhan setiap saat pada saat dikehendaki pemilik.
Pada kasus penitipan uang, uang yang dititipkan akan digabungkan bersama-sama dengan dana nasabah lain dalam pool of fund yang dapat digunakan kebutuhan pembiayaan bank syariah kepada nasabahnya. Biasanya Wadiah yad dhomanah ini digunakan untuk giro dan tabungan tidak berjangka.
v Bebas Riba
Terkait dengan wadiah Yad Ad-Dhamanah, bank syariah mendapatkan manfaat dari penggunaan barang titipan tersebut (uang). Perbedaannya, jika bank konvensional yang menggunakan sistem bunga, bank menjanjikan suatu nilai tertentu (biasanya dinyatakan dalam persentasi suku bunga per tahun) untuk nilai uang yang ditabung. Penentuan suku bunga dibuat dengan pedoman dasar harus selalu menguntungkan untuk pihak Bank. Meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik, bank konvensional tetap hanya akan membayar sejumlah nilai yang dijanjikan. Model simpanan seperti ini dapat merugikan salah satu pihak.
Sedangkan, bank syariah tidak menjanjikan bonus untuk nasabah tabungan. Bonus dapat diberikan sesuai kondisi keuangan bank syariah setelah perhitungan dan proses bagi hasil antara bank dan nasabah. Bank syariah mendapatkan manfaat dari penggunaan barang titipan tersebut (uang). Oleh karena itu, bank synriah diperbolehkan membagi kountungan tersebut sebagai bonus atau hadiah kepada nasabah yang menitipkan dana.
v Terkendala Terbatasnya SDM
Tekad perbankan syariah untuk terus meningkatkan market-nya terkendala kurangnya sumberdaya manusia (SDM) yang mumpuni di bidang syariah. Hal itu diakui Mulyatno Rachmanto, branch manager Bank Mega Syariah Cabang Darmo Surabaya Kamis (24/04).
Dijelaskannya, salah satu keunggulan perbankan syariah adalah faktor keadilan dan transparansi. Disebut keadilan karena bank syariah memberikan sesuatu hanya kepada yang berhak, memperlakukan sesuatu sesuai posisinya, serta melarang adanya unsur Maysir (unsur spekulasi atau untung-untungan), Gharar (ketidakjelasan), haram dan riba. Sedangkan transparan adalah dalam kegiatannya bank syariah sangat terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya masyarakat muslim, warga non-muslim pun dapat menggunakan produk atau jasa perbankan syariah.
"Saat ini banyak dari warga dari komunitas Tionghoa di Jawa Timur yang berminat dan memanfaatkan produk atau jasa dari Bank Mega Syariah Surabaya,” kata pria asal Bandung tersebut.
Diakuinya, salah satu kendala yang dialami oleh perbankan syariah nasional adalah kurang tersedianya SDM yang mumpuni di bidang ekonomi islam. Namun hal itu menurutnya tidak banyak berpengaruh, pasalnya minat masyarakat dalam menggunakan produk dan jasa perbankan syariah, baik berupa jual beli, ijarah, giro wadiah, deposito, dan sebagainya terus meningkat.
"Masyarakat masih perlu banyak mengerti tentang keunggulan dari sistem perbankan syariah, itu membutuhkan sosiafisasi yang intensif," tuturnya. Tahun ini Bank Mega Syariah meng-gelar program Silver Light, yakni program untuk kemudahan transaksi yang berdasarkan pengelolaan yang modern dan canggih. Selain menerima nasabah untuk umrah dan tabungan, Bank Mega Syariah juga memiliki mega syariah dana-siswa untuk biaya pendidikan.
"Sampai saat ini sudah ada 16 kantor cabang di Indonesia," katanya.
Islam mengajarkan dalam berusaha hendaknya mananusia mengambil yang halal dan thayib. Pengertian halal bisa dilihat dari segi materi, cara memperoleh, cara pemanfaatan atau penggunaannya, serta tidak bertentangan syariat Islam. Salah satu yang dikembangkan oleh bank syariah di Indonesia adalah konsep giro wadiah atau titipan. Pengertian wadiah bisa diartikan memberikan titipan kepada orang lain untuk menjaga hartanya/barangnya.
Sedangkan rukun wadiah meliputi adanya Muwaddi' (nasabah), Wadii' (bank syariah), Wadi'ah (dana nasabah), Shighat ( Ijab dan qabul). Praktik Wadiah tersebut dijelaskan Allah Allah SWT dalam Alquran, Sesungguhnya Allah telah menyuruh kamu agar menyam-paikan amanat kepada ahlinya..." (Annisa: 58).
Sedangkan dalam hadis, Rasulullah pernah bersabda, "Tunaikanlah amanah yang dipercayakan kepadamu danjangan-lah kamu mengkhiatani terhadap orang yang telah mengkhianatimu." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dari kedua landasan hukum tersebut, ijma' (kesepakatan) ulama menyepakati bahwa praktik wadiah diperlukan manusia dalam kehidupan bermuamalah.
v Dana titipan
Rekening giro di bank syariah dikelola dengan sistem titipan sehingga biasa dikenal dengan giro wadiah. Pada dasarnya giro hanyalah merupakan dana titipan nasabah, bukan dana yang diinvestasikan. Namun, dana nasabah pada giro bisa dimanfaatkan oleh bank selama masih mengendap, tetapi kapanpun nasabah ingin menariknya bank wajib membayarnya.
Sebagai imbalan dana titipan yang dimanfaatkan oleh bank, nasabah dapat menerima imbal jasa berupa bonus. Namun bonus tersebut tidak diperjanjikan di depan melainkan tergantung dari kebijakan bank yang dikaitkan dengan pendapatan bank.
Pada prinsipnya wadiah dibedakan menjadi dua jenis, Wadiah Yad Amanah dan Wadiah Yad Dhomamah. Disebut Wadiah Yad Amanah karena barang yang dititipkan merupakan bentuk amanah dan tidak ada kewajiban bagi wadii' (bank syariah) untuk menanggung kerusakan kecuali karena kelalaiannya.
Sedangkan Wadiah yad dhomanah adalah titipan dimana pihak wadii' (bank syariah) dapat memanfaatkan barang titipan tersebut dengan seizin nasabah dan menjamin untuk mengembalikan titipan tersebut secara keseluruhan setiap saat pada saat dikehendaki pemilik.
Pada kasus penitipan uang, uang yang dititipkan akan digabungkan bersama-sama dengan dana nasabah lain dalam pool of fund yang dapat digunakan kebutuhan pembiayaan bank syariah kepada nasabahnya. Biasanya Wadiah yad dhomanah ini digunakan untuk giro dan tabungan tidak berjangka.
v Bebas Riba
Terkait dengan wadiah Yad Ad-Dhamanah, bank syariah mendapatkan manfaat dari penggunaan barang titipan tersebut (uang). Perbedaannya, jika bank konvensional yang menggunakan sistem bunga, bank menjanjikan suatu nilai tertentu (biasanya dinyatakan dalam persentasi suku bunga per tahun) untuk nilai uang yang ditabung. Penentuan suku bunga dibuat dengan pedoman dasar harus selalu menguntungkan untuk pihak Bank. Meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik, bank konvensional tetap hanya akan membayar sejumlah nilai yang dijanjikan. Model simpanan seperti ini dapat merugikan salah satu pihak.
Sedangkan, bank syariah tidak menjanjikan bonus untuk nasabah tabungan. Bonus dapat diberikan sesuai kondisi keuangan bank syariah setelah perhitungan dan proses bagi hasil antara bank dan nasabah. Bank syariah mendapatkan manfaat dari penggunaan barang titipan tersebut (uang). Oleh karena itu, bank synriah diperbolehkan membagi kountungan tersebut sebagai bonus atau hadiah kepada nasabah yang menitipkan dana.
v Terkendala Terbatasnya SDM
Tekad perbankan syariah untuk terus meningkatkan market-nya terkendala kurangnya sumberdaya manusia (SDM) yang mumpuni di bidang syariah. Hal itu diakui Mulyatno Rachmanto, branch manager Bank Mega Syariah Cabang Darmo Surabaya Kamis (24/04).
Dijelaskannya, salah satu keunggulan perbankan syariah adalah faktor keadilan dan transparansi. Disebut keadilan karena bank syariah memberikan sesuatu hanya kepada yang berhak, memperlakukan sesuatu sesuai posisinya, serta melarang adanya unsur Maysir (unsur spekulasi atau untung-untungan), Gharar (ketidakjelasan), haram dan riba. Sedangkan transparan adalah dalam kegiatannya bank syariah sangat terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya masyarakat muslim, warga non-muslim pun dapat menggunakan produk atau jasa perbankan syariah.
"Saat ini banyak dari warga dari komunitas Tionghoa di Jawa Timur yang berminat dan memanfaatkan produk atau jasa dari Bank Mega Syariah Surabaya,” kata pria asal Bandung tersebut.
Diakuinya, salah satu kendala yang dialami oleh perbankan syariah nasional adalah kurang tersedianya SDM yang mumpuni di bidang ekonomi islam. Namun hal itu menurutnya tidak banyak berpengaruh, pasalnya minat masyarakat dalam menggunakan produk dan jasa perbankan syariah, baik berupa jual beli, ijarah, giro wadiah, deposito, dan sebagainya terus meningkat.
"Masyarakat masih perlu banyak mengerti tentang keunggulan dari sistem perbankan syariah, itu membutuhkan sosiafisasi yang intensif," tuturnya. Tahun ini Bank Mega Syariah meng-gelar program Silver Light, yakni program untuk kemudahan transaksi yang berdasarkan pengelolaan yang modern dan canggih. Selain menerima nasabah untuk umrah dan tabungan, Bank Mega Syariah juga memiliki mega syariah dana-siswa untuk biaya pendidikan.
"Sampai saat ini sudah ada 16 kantor cabang di Indonesia," katanya.
Ketika Suasana kerja Makin Tak Nyaman
Ketika Suasana kerja Makin Tak Nyaman
Selain lingkungan yang kurang mendukung, faktor internal dari dalam dlrl karyawan Juga bisa jadi penyebab munculnya ketidaknyamanan kerja Ditambah lagi jika muncul problematika dengan atasan ataupun antarkaryawan sendiri.
Rasa nyaman dapat membuat pekerja lebih enjoy dalam bekerja. Jika enjoy, performa kerja dan produktivitas juga akan meningkat. Namun, bagaimana jika di tempat kerja, rasa nyaman tersebut sudah tidak ditemukan? Menurut Dra Fajrianthi MPsi, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak nyaman di tempat kerja. Faktor tersebut juga bisa disebut stressor. "Adakalanya, management stres amat perlu. Jika Anda memandangnya sebagai motivasi, maka Anda akan dapat terpompa untukterus meningkatkan prestasi. Namun jika sebaliknya Anda merasa itu adalah penderitaan atau masalah, Anda juga akan terus terfokus pada hal tersebut. Akibatnya, produktivitas kerja Anda bisa terganggu," jelas psikolog yang juga menjadi dosen di Universitas Airlangga Surabaya ini.
1. Konflik dengan Rekan
Ketidaknyamanan atau konflik dengan rekan pastinya akan menyebabkan suasana tempat kerja menjadi tidak kondusif. Apalagi, kesempatan jenjang karir setiap karyawan juga kadang berbeda. Hal ini dapat menyebabkan rekan yang lain berpikiran negatif.
Solusi:
Anda harus bisa berpikir positif. Semua jenjang karir yang dicapai adalah karena prestasi. Bersikaplah sportif dan fair atau jika Anda tetap tidak nyaman dengan rekan Anda tersebut, Anda juga harus introspeksi diri. Apakah memang masalahnya ada pada rekan Anda, atau malah pada diri Anda sendiri. Jangan-jangan hanya Anda satu-satunya orang yang bermasalah dengan rekan Anda itu??
2. Tidak Nyaman dengan Atasan
Atasan sebagai figur otoritas kadang tidak sejalan dengan pemikiran kita. Sifat dan cara pengambilan keputusan yang menjadi wewenangnya, juga bisa saja membuat Anda tidak nyaman.
Solusi:
Untuk masalah ketidakcocokan dengan sifat atasan, harusnya Anda sebagai bawah-anterus mempelajari dan berusaha.meneri-ma sifat dan cara kerjanya. Mungkin saja, cara atasan Anda memang cara yang cocok dengan perusahaan Anda. Namun, jika ma-salahnya adalah sifat pemarah yang berlebi-han dan kebiasaan workaholic-nya, maka Anda bisa bersikap lebih asertif. Katakan dengan baik-baik bahwa Anda tidak nyaman dengan cara kerja beliau. Beri masukan pandangan Anda mengenai ketidaknyamanan tersebut. Mungkin saja atasan Anda dapat mendengar pendapat Anda? Siapa tahu?
3. Lingkungan Tidak Mendukung
Masalah fasilitas yang tidak lengkap atau fasilitas yang kurang dan tidak bagus kadang menjadi ketidaknayaman tersend-iri buat anda. Misalnya saja, komputer yang kerap ngadat atau bahkan fasilitas kamar mandi yang kurang bersih.
Solusi:
Memang jika sudah menyangkut masalah fasilitas perusahaan, itu adalah tugas perusahaan. Anda tidak dapat ber-peran besar dalam hal ini. Langkah per-tama mungkin Anda dapat menunjukkan fakta tersebut pada atasan Anda, mungkin atasan Anda dapat membantu. Namun, jika memang masih tidak direspon, maka Anda sendiri yang harus mensiasati ke-adaan demikian.
4. Beban Kerja yang Tidak Cocok
Ketidakcocokn pada beban kerja ini dapat dilihat dari dua sudut pandang, yai-tu dari segi kuantitas atau kualitas. Kuantitas, maksudnya adalah beban kerja yang memang jumlahnya melebihi kemampuan seorang pekerja.
Solusi:
Untuk mengatasi ketidaknyamanan ini, Anda harus lebih berhati-hati. Memang jika masalahnya pada kuantitas yang tidak masuk akal mungkin, Anda dapat men-gatakan dengan baik-baik pada atasan bahwa memang pekerjaan sebanyak itu tidak mungkin diselesaikan dalam waktu yang serrfpit.
Namun, jika masalahnya pada kualitas, maka Anda harus berpikir lebih objektif. Jangan lantas mengatakan pekerjaan itu berat atau sulit. Lihat dulu orang lain, jika rekan Anda yang lain bisa mengerjakan-nya, maka itu hanyalah pendapat Anda semata.
Hal ini juga harusnya bisa menjadi motivator agar Anda dapat melakukan pekerjaan tersebut dengan baik.
5. Faktor Internal (Diri Sendiri)
Yang terakhir adalah faktor dari diri sendiri. Masalah yang muncul biasanya adalah kurangnya minat pada pekerjaan yang sedang Anda geluti saat ini. Jika minat sudah tidak ada, maka apa pun yang Anda kerjakan akan terlihat tidak menye-nangkan.
Solusi:
Solusinya adalah Anda harus mulai me-nyukai apa yang Anda kerjakan. Tidak perlu langsung menyukai pekerjaan. Di tempat kerja banyak yang dapat Anda lakukan se-telah menyelesaikan tugas. Misalnya, ber-bincang dengan rekan kerja, menemui hal baru yang belum Anda tahu. Jangan terfo-kus pada masalah diri Anda saja. Cari terus hal menyenangkan dalam tempat kerja Anda. Selain itu, sambil berjalan Anda da-pat terus mencari peluang kerja lain yang tentunya sesuai dengan minat Anda.
Selain lingkungan yang kurang mendukung, faktor internal dari dalam dlrl karyawan Juga bisa jadi penyebab munculnya ketidaknyamanan kerja Ditambah lagi jika muncul problematika dengan atasan ataupun antarkaryawan sendiri.
Rasa nyaman dapat membuat pekerja lebih enjoy dalam bekerja. Jika enjoy, performa kerja dan produktivitas juga akan meningkat. Namun, bagaimana jika di tempat kerja, rasa nyaman tersebut sudah tidak ditemukan? Menurut Dra Fajrianthi MPsi, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak nyaman di tempat kerja. Faktor tersebut juga bisa disebut stressor. "Adakalanya, management stres amat perlu. Jika Anda memandangnya sebagai motivasi, maka Anda akan dapat terpompa untukterus meningkatkan prestasi. Namun jika sebaliknya Anda merasa itu adalah penderitaan atau masalah, Anda juga akan terus terfokus pada hal tersebut. Akibatnya, produktivitas kerja Anda bisa terganggu," jelas psikolog yang juga menjadi dosen di Universitas Airlangga Surabaya ini.
1. Konflik dengan Rekan
Ketidaknyamanan atau konflik dengan rekan pastinya akan menyebabkan suasana tempat kerja menjadi tidak kondusif. Apalagi, kesempatan jenjang karir setiap karyawan juga kadang berbeda. Hal ini dapat menyebabkan rekan yang lain berpikiran negatif.
Solusi:
Anda harus bisa berpikir positif. Semua jenjang karir yang dicapai adalah karena prestasi. Bersikaplah sportif dan fair atau jika Anda tetap tidak nyaman dengan rekan Anda tersebut, Anda juga harus introspeksi diri. Apakah memang masalahnya ada pada rekan Anda, atau malah pada diri Anda sendiri. Jangan-jangan hanya Anda satu-satunya orang yang bermasalah dengan rekan Anda itu??
2. Tidak Nyaman dengan Atasan
Atasan sebagai figur otoritas kadang tidak sejalan dengan pemikiran kita. Sifat dan cara pengambilan keputusan yang menjadi wewenangnya, juga bisa saja membuat Anda tidak nyaman.
Solusi:
Untuk masalah ketidakcocokan dengan sifat atasan, harusnya Anda sebagai bawah-anterus mempelajari dan berusaha.meneri-ma sifat dan cara kerjanya. Mungkin saja, cara atasan Anda memang cara yang cocok dengan perusahaan Anda. Namun, jika ma-salahnya adalah sifat pemarah yang berlebi-han dan kebiasaan workaholic-nya, maka Anda bisa bersikap lebih asertif. Katakan dengan baik-baik bahwa Anda tidak nyaman dengan cara kerja beliau. Beri masukan pandangan Anda mengenai ketidaknyamanan tersebut. Mungkin saja atasan Anda dapat mendengar pendapat Anda? Siapa tahu?
3. Lingkungan Tidak Mendukung
Masalah fasilitas yang tidak lengkap atau fasilitas yang kurang dan tidak bagus kadang menjadi ketidaknayaman tersend-iri buat anda. Misalnya saja, komputer yang kerap ngadat atau bahkan fasilitas kamar mandi yang kurang bersih.
Solusi:
Memang jika sudah menyangkut masalah fasilitas perusahaan, itu adalah tugas perusahaan. Anda tidak dapat ber-peran besar dalam hal ini. Langkah per-tama mungkin Anda dapat menunjukkan fakta tersebut pada atasan Anda, mungkin atasan Anda dapat membantu. Namun, jika memang masih tidak direspon, maka Anda sendiri yang harus mensiasati ke-adaan demikian.
4. Beban Kerja yang Tidak Cocok
Ketidakcocokn pada beban kerja ini dapat dilihat dari dua sudut pandang, yai-tu dari segi kuantitas atau kualitas. Kuantitas, maksudnya adalah beban kerja yang memang jumlahnya melebihi kemampuan seorang pekerja.
Solusi:
Untuk mengatasi ketidaknyamanan ini, Anda harus lebih berhati-hati. Memang jika masalahnya pada kuantitas yang tidak masuk akal mungkin, Anda dapat men-gatakan dengan baik-baik pada atasan bahwa memang pekerjaan sebanyak itu tidak mungkin diselesaikan dalam waktu yang serrfpit.
Namun, jika masalahnya pada kualitas, maka Anda harus berpikir lebih objektif. Jangan lantas mengatakan pekerjaan itu berat atau sulit. Lihat dulu orang lain, jika rekan Anda yang lain bisa mengerjakan-nya, maka itu hanyalah pendapat Anda semata.
Hal ini juga harusnya bisa menjadi motivator agar Anda dapat melakukan pekerjaan tersebut dengan baik.
5. Faktor Internal (Diri Sendiri)
Yang terakhir adalah faktor dari diri sendiri. Masalah yang muncul biasanya adalah kurangnya minat pada pekerjaan yang sedang Anda geluti saat ini. Jika minat sudah tidak ada, maka apa pun yang Anda kerjakan akan terlihat tidak menye-nangkan.
Solusi:
Solusinya adalah Anda harus mulai me-nyukai apa yang Anda kerjakan. Tidak perlu langsung menyukai pekerjaan. Di tempat kerja banyak yang dapat Anda lakukan se-telah menyelesaikan tugas. Misalnya, ber-bincang dengan rekan kerja, menemui hal baru yang belum Anda tahu. Jangan terfo-kus pada masalah diri Anda saja. Cari terus hal menyenangkan dalam tempat kerja Anda. Selain itu, sambil berjalan Anda da-pat terus mencari peluang kerja lain yang tentunya sesuai dengan minat Anda.
Gadai dalam Islam
Gadai dalam Islam
TANYA:
Pengasuh kontak tanya jawab ekonomi syariah PKES yang dirahmati Allah. Saya mohon penjelasan tentang hukum gadai dalam Islam? Apakah gadai sudah dipraktikkan dalam operasional kegiatan bank syariah di Indonesia? Bagaimana aplikasi gadai dalam bank syariah? Terima kasih.
Teguh Achyadi,
Jakarta
JAWAB :
Wa'alaikumusalam Wr. Wb, sahabat Teguh yang dimuliakan Allah, terima kasih atas pertanyaan yang diajukan ke PKES. Gadai dalam hukum lslam biasa disebut dengan ar-rahn. Ar-Rahn adalah menahan salah satu harta milik si peminjam, sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Dalam hukum Islam, praktik gadai harus memenuhi empat unsur, yaitu: pertama, rohin; pihak yang menggadaikan atau nasabah. Kedua, murtahin; pihak yang menerima gadai atau bank. Ketiga, marhun, jaminan. Keempat, marhun bih, pembiayaan.
Adapun dasar hukum gadai dapat dilihat pada surat Al-Baqatah, ayat 283 Artinya: "jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang)....."
Dan sebuah Hadis riwayat Bukhari-Muslim dari Aisyah ra: Artinya: "Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah Saw membeli makanan dari seorang Ya-hudi dan menjaminkannya kepadanya baju besi. (HR. Bukhari-Muslim)
Rahn saat ini sudah diaplikasikan dalam perbankan syariah di Indonesia dan menjadi salah satu produk yang marketable, dikarenakan pangsa pasar bisnis di bidang pegadaian saat ini masih cukup besar, apalagi bagi kalangan yang ingin mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan syariah lainya.
Aplikasi rahn dalam bank syariah dapat sebagai produk pelengkap ataupun sebagai produk sendiri. Rahn dipakai sebagai produk pelengkap, artinya sebagai akad tambahan jaminan atau collateral terhadap produk lain seperti dalam pembiayaan ba'i al-murabahah. Bank syariah dapat menahan. barang nasabah sebagai konsekuensi akad tersebut. Sedangkan, rahn sebagai satu produk tersendiri dipakai sebagai alternatif dari pegadaian konvensional. Bedanya dengan pegadaian biasa, dalam rahn nasabah tidak dikenakan bunga, yang diambil dari nasabah adalah biaya penitipan, pemeliharaan, penjagaan, dan penaksiran.
Perbedaan lain antara gadai konvensional dengan gadai syariah terletak pada biaya rahn dan bunga pegadaian. Bunga pegadaian bersifat berlipat ganda dan selalu berakumulasi sedang biaya rahn hanya dibayar sekali dan ditetapkan di muka.
Saat ini tercatat ada beberapa lembaga keuangan syariah di Indonesia yang telah menjadikan rahn sebagai salah satu produk unggulannya, termasuk di dalamnya Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah. Selain itu, Perum Pegadaian saat ini juga telah membuka kantor cabang syariah. Bank Muamalat bekerja sama dengan Perum Pegadaian membentuk Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS). Sedangkan Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah mengeluarkan produk Gadai Emas yang penerapannya menggunakan akad qardh wal ijarah, yaitu akad pemberian pinjaman oleh bank kepada nasabah yang disertai dengan penyerahan tugas agar bank menjaga barang jaminan yang diserahkan.
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan berkaitan dengan masa-lah gadai, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang ekonomi syariah. * 03
TANYA:
Pengasuh kontak tanya jawab ekonomi syariah PKES yang dirahmati Allah. Saya mohon penjelasan tentang hukum gadai dalam Islam? Apakah gadai sudah dipraktikkan dalam operasional kegiatan bank syariah di Indonesia? Bagaimana aplikasi gadai dalam bank syariah? Terima kasih.
Teguh Achyadi,
Jakarta
JAWAB :
Wa'alaikumusalam Wr. Wb, sahabat Teguh yang dimuliakan Allah, terima kasih atas pertanyaan yang diajukan ke PKES. Gadai dalam hukum lslam biasa disebut dengan ar-rahn. Ar-Rahn adalah menahan salah satu harta milik si peminjam, sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Dalam hukum Islam, praktik gadai harus memenuhi empat unsur, yaitu: pertama, rohin; pihak yang menggadaikan atau nasabah. Kedua, murtahin; pihak yang menerima gadai atau bank. Ketiga, marhun, jaminan. Keempat, marhun bih, pembiayaan.
Adapun dasar hukum gadai dapat dilihat pada surat Al-Baqatah, ayat 283 Artinya: "jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang)....."
Dan sebuah Hadis riwayat Bukhari-Muslim dari Aisyah ra: Artinya: "Dari Aisyah ra bahwa Rasulullah Saw membeli makanan dari seorang Ya-hudi dan menjaminkannya kepadanya baju besi. (HR. Bukhari-Muslim)
Rahn saat ini sudah diaplikasikan dalam perbankan syariah di Indonesia dan menjadi salah satu produk yang marketable, dikarenakan pangsa pasar bisnis di bidang pegadaian saat ini masih cukup besar, apalagi bagi kalangan yang ingin mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan syariah lainya.
Aplikasi rahn dalam bank syariah dapat sebagai produk pelengkap ataupun sebagai produk sendiri. Rahn dipakai sebagai produk pelengkap, artinya sebagai akad tambahan jaminan atau collateral terhadap produk lain seperti dalam pembiayaan ba'i al-murabahah. Bank syariah dapat menahan. barang nasabah sebagai konsekuensi akad tersebut. Sedangkan, rahn sebagai satu produk tersendiri dipakai sebagai alternatif dari pegadaian konvensional. Bedanya dengan pegadaian biasa, dalam rahn nasabah tidak dikenakan bunga, yang diambil dari nasabah adalah biaya penitipan, pemeliharaan, penjagaan, dan penaksiran.
Perbedaan lain antara gadai konvensional dengan gadai syariah terletak pada biaya rahn dan bunga pegadaian. Bunga pegadaian bersifat berlipat ganda dan selalu berakumulasi sedang biaya rahn hanya dibayar sekali dan ditetapkan di muka.
Saat ini tercatat ada beberapa lembaga keuangan syariah di Indonesia yang telah menjadikan rahn sebagai salah satu produk unggulannya, termasuk di dalamnya Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah. Selain itu, Perum Pegadaian saat ini juga telah membuka kantor cabang syariah. Bank Muamalat bekerja sama dengan Perum Pegadaian membentuk Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS). Sedangkan Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah mengeluarkan produk Gadai Emas yang penerapannya menggunakan akad qardh wal ijarah, yaitu akad pemberian pinjaman oleh bank kepada nasabah yang disertai dengan penyerahan tugas agar bank menjaga barang jaminan yang diserahkan.
Demikian penjelasan yang dapat kami berikan berkaitan dengan masa-lah gadai, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita tentang ekonomi syariah. * 03
Non-Muslim Mulai Melirik Bank Syari’ah
Non-Muslim Mulai Melirik Bank Syari’ah
Menurut hasil riset Pasar Perbankan Syariah pada bukan Mei 2008 yang dilakukan Bank Indonesia, Bank syariah tidak lagi relevan dianggap sebagai bank berbasis agama. Kini keberadaannya lebih dianggap sebagai bagian dari sistem perekonomian nasional yang menganut bagi hasil.
Ada informasi baru. Perkembangan perbankan syariah terus menunjukkan angka yang positif. Pada Maret 2008, total terdapat 28 Unit Usaha Syariah, 117 BPR Syariah. Diperkirakan pada akhir kuartal pertama, satu lagi bank konvensional, yakni bank Harfa juga akan membuka layanan perbakan syariah. Semakin banyak bank konvensional yang membuka layanan perbankan nasional, maka semakin banyak pula minat masyarakat untuk menggunakan produk dan jasa dari perbankan syariah.
v Riset BI
Menurut Dr Mulya Siregar, Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, dari penelitan Bank Indonesia terhadap Pasar Perbankan Syariah pada bukan Mei 2008, bahwa persepsi masyarakat Indonesia pengguna jasa perbankan (baik user bank konvensional dan user bank syariah) melihat bank syariah sebagai bank yang mempunyai nilai universalitas dan tidak lagi dianggap sebagai bank yang khusus bagi umat Islam.
"Sekarang persepsi masyarakat sudah berubah, sebagian besar masyarakat mengasosiasikan bank syariah sebagai alternatif jasa keuangan yang mengedepankan sistem bagi hasil," katanya di Gedung BI Surabaya.
Ditambahkan Siregar, perbankan syariah mempunyai peranan yang signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Bahkan perbankan syariah menjadi bagian dari system keuangan nasional yang mempunyai landasan hukum. Hal itu dijelaskan dalam UU No. 7/1992 tentang perbankan memberikan peluang untuk membuka bank yang beroperasi dengan prinsip bagi hasil. Indonesia memasuki era dual banking system, di mana bank dengan prinsip bagi hasil dan bank konvensional secara bersama-sama mendukung pembangunan perekonomian nasional. "Berarti keberadaan perbankan syariah turut andil dalam meningkatkan mobilisasi dana masyarakat untuk pembiayaan pembangunan nasional," kata Siregar.
v Sosialisasi
Dari hasil riset itu pula, Siregar mengakui adanya sosialisasi yang kurang tepat dilakukan. Model pendekatan kepada calon nasabah selama ini dilakukan dengan pendekatan tentang halal dan haram atau surga dan neraka. Model pendekatan seperti itu diyakininya tidak akan berhasil. Menurut Siregar, sudah saatnya pendekatan tersebut lebih menjual nilai value dari perbankan syariah itu sendiri. Dan nasabah tergo1ong rasional market jumlahnya lebih besar," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Amril Arief selaku Pemimpin Bank Indonesia Surabaya. Selama ini ia menilai sosialisasi perbankan syariah kurang tepat sasaran karena selalu terfokus pada umat Islam saja. Padahal, imbuh Amril, masyarakat non-muslim juga banyak yang tertarik menggunakan jasa bank syariah karena sistem bagi hasil memberikan keuntungan yang lebih besar. "Mungkin ini adalah kendala SDM bank Syariah yang kurang memahami produk dari bank syariah itu sendiri," katanya.
Amril mengakucukup optimis target akselerasi perbankan syariah akan mencapai 5% pada akhir tahun 2008. khusus di jawa timur, pertumbuhan bank syariah hinggal April 2008 m,encapai angka 1,33%. "Meski agak berat, namun saya yakin target tersebut akan tercapai," tegasnya.
v Bidik Floating Market
Perkembangan perbankan syarih terus menigkat."Tidak hanya dalam produk tabungan, di sector pembiayaan pun kini mulai banyak dimintai masyarakat. Meningkatnya pertumbuhan tersebut jugadialami oleh Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Darmo Surabaya.
Dikatakan Ir Sugiharto, selaku Kepala BSM Cabang Darmo Surabaya, sejak dibuka pada tahun 2003, BSM cabang Darmo sudah memliki asset sebesar 485 milyar. Angka tersebut jauh meningkat disbanding tahun 2002 yang hanya rnencapai 22,5 milyard. "Kesadaran masyarakat dalam memilih transaksi secara syariah dan kaffah menjadi factor penting meningkatnya perbankan syariah," tegasnya.
Dijelaskannya, secara garis besar, nasabah perbankan syariah terbagi menjadi tiga kategori. Pertama adalah masyarakat Emotional Market atau nasabah yang melihat bank syariah sebagai bentuk transaksi Islam yang bebas riba (bunga). Kedua adalaha Rational Market atau nasabah yang melihat adanya keuntungan ekonomi dari system perbankan syariah. Ketiga adalah Floating Market atau nasabah yang memakai layanan perbankan syariah dengan melihat besaran yang akan diperoleh.
"Saat ini minat dari Floating market itu yang dominan, itu yang menjadi bidikan kami," katanya.
Produk dan jasa dari perbankan syariah yang dimintai oleh nasabah Floating market tersebut adalah layanan giro, deposito serta tabungan. Meski demikian, Sugiharto tetap otimis bahwa pertumbuhan perbankan syariah akan terus meningkat. Hal itu karena sosialisasi oleh bank Indonesia maupun dari Asbisindo (Asosiasi Perbankan Syarian Indonesia) gencar dilakukan.
"Saat ini yang menjadi kendala adalah lambannya perluasan jaringan dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang belum banyak menguasai produk syariah," katanya.
Sebelumnya, Sugiharto yang juga menjabat sebagai ketua Asbisindo Jawa Timur ini mengamati perbedaan standarisasi produk-produk perbankan syariah yang diterapkan beberapa bank syariah. Selama ini memang ada perbedaan antara produk masing-masing bank syariah. Namun perbedaan itu bukan perbedaan prinsip, hanya perbedaan penafsiran.
"Perbedaan produk-produk itu, bukan kendala bagi perbankan syariah dalam mengambil porsi pasar yang ada. Hal ini terbukti dari peningkatan jumlah dana pihak ketiga (DPK)," pungkasnya.
Menurut hasil riset Pasar Perbankan Syariah pada bukan Mei 2008 yang dilakukan Bank Indonesia, Bank syariah tidak lagi relevan dianggap sebagai bank berbasis agama. Kini keberadaannya lebih dianggap sebagai bagian dari sistem perekonomian nasional yang menganut bagi hasil.
Ada informasi baru. Perkembangan perbankan syariah terus menunjukkan angka yang positif. Pada Maret 2008, total terdapat 28 Unit Usaha Syariah, 117 BPR Syariah. Diperkirakan pada akhir kuartal pertama, satu lagi bank konvensional, yakni bank Harfa juga akan membuka layanan perbakan syariah. Semakin banyak bank konvensional yang membuka layanan perbankan nasional, maka semakin banyak pula minat masyarakat untuk menggunakan produk dan jasa dari perbankan syariah.
v Riset BI
Menurut Dr Mulya Siregar, Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, dari penelitan Bank Indonesia terhadap Pasar Perbankan Syariah pada bukan Mei 2008, bahwa persepsi masyarakat Indonesia pengguna jasa perbankan (baik user bank konvensional dan user bank syariah) melihat bank syariah sebagai bank yang mempunyai nilai universalitas dan tidak lagi dianggap sebagai bank yang khusus bagi umat Islam.
"Sekarang persepsi masyarakat sudah berubah, sebagian besar masyarakat mengasosiasikan bank syariah sebagai alternatif jasa keuangan yang mengedepankan sistem bagi hasil," katanya di Gedung BI Surabaya.
Ditambahkan Siregar, perbankan syariah mempunyai peranan yang signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Bahkan perbankan syariah menjadi bagian dari system keuangan nasional yang mempunyai landasan hukum. Hal itu dijelaskan dalam UU No. 7/1992 tentang perbankan memberikan peluang untuk membuka bank yang beroperasi dengan prinsip bagi hasil. Indonesia memasuki era dual banking system, di mana bank dengan prinsip bagi hasil dan bank konvensional secara bersama-sama mendukung pembangunan perekonomian nasional. "Berarti keberadaan perbankan syariah turut andil dalam meningkatkan mobilisasi dana masyarakat untuk pembiayaan pembangunan nasional," kata Siregar.
v Sosialisasi
Dari hasil riset itu pula, Siregar mengakui adanya sosialisasi yang kurang tepat dilakukan. Model pendekatan kepada calon nasabah selama ini dilakukan dengan pendekatan tentang halal dan haram atau surga dan neraka. Model pendekatan seperti itu diyakininya tidak akan berhasil. Menurut Siregar, sudah saatnya pendekatan tersebut lebih menjual nilai value dari perbankan syariah itu sendiri. Dan nasabah tergo1ong rasional market jumlahnya lebih besar," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Amril Arief selaku Pemimpin Bank Indonesia Surabaya. Selama ini ia menilai sosialisasi perbankan syariah kurang tepat sasaran karena selalu terfokus pada umat Islam saja. Padahal, imbuh Amril, masyarakat non-muslim juga banyak yang tertarik menggunakan jasa bank syariah karena sistem bagi hasil memberikan keuntungan yang lebih besar. "Mungkin ini adalah kendala SDM bank Syariah yang kurang memahami produk dari bank syariah itu sendiri," katanya.
Amril mengakucukup optimis target akselerasi perbankan syariah akan mencapai 5% pada akhir tahun 2008. khusus di jawa timur, pertumbuhan bank syariah hinggal April 2008 m,encapai angka 1,33%. "Meski agak berat, namun saya yakin target tersebut akan tercapai," tegasnya.
v Bidik Floating Market
Perkembangan perbankan syarih terus menigkat."Tidak hanya dalam produk tabungan, di sector pembiayaan pun kini mulai banyak dimintai masyarakat. Meningkatnya pertumbuhan tersebut jugadialami oleh Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Darmo Surabaya.
Dikatakan Ir Sugiharto, selaku Kepala BSM Cabang Darmo Surabaya, sejak dibuka pada tahun 2003, BSM cabang Darmo sudah memliki asset sebesar 485 milyar. Angka tersebut jauh meningkat disbanding tahun 2002 yang hanya rnencapai 22,5 milyard. "Kesadaran masyarakat dalam memilih transaksi secara syariah dan kaffah menjadi factor penting meningkatnya perbankan syariah," tegasnya.
Dijelaskannya, secara garis besar, nasabah perbankan syariah terbagi menjadi tiga kategori. Pertama adalah masyarakat Emotional Market atau nasabah yang melihat bank syariah sebagai bentuk transaksi Islam yang bebas riba (bunga). Kedua adalaha Rational Market atau nasabah yang melihat adanya keuntungan ekonomi dari system perbankan syariah. Ketiga adalah Floating Market atau nasabah yang memakai layanan perbankan syariah dengan melihat besaran yang akan diperoleh.
"Saat ini minat dari Floating market itu yang dominan, itu yang menjadi bidikan kami," katanya.
Produk dan jasa dari perbankan syariah yang dimintai oleh nasabah Floating market tersebut adalah layanan giro, deposito serta tabungan. Meski demikian, Sugiharto tetap otimis bahwa pertumbuhan perbankan syariah akan terus meningkat. Hal itu karena sosialisasi oleh bank Indonesia maupun dari Asbisindo (Asosiasi Perbankan Syarian Indonesia) gencar dilakukan.
"Saat ini yang menjadi kendala adalah lambannya perluasan jaringan dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang belum banyak menguasai produk syariah," katanya.
Sebelumnya, Sugiharto yang juga menjabat sebagai ketua Asbisindo Jawa Timur ini mengamati perbedaan standarisasi produk-produk perbankan syariah yang diterapkan beberapa bank syariah. Selama ini memang ada perbedaan antara produk masing-masing bank syariah. Namun perbedaan itu bukan perbedaan prinsip, hanya perbedaan penafsiran.
"Perbedaan produk-produk itu, bukan kendala bagi perbankan syariah dalam mengambil porsi pasar yang ada. Hal ini terbukti dari peningkatan jumlah dana pihak ketiga (DPK)," pungkasnya.
Peraturan buat New Comer
Peraturan buat New Comer
Untuk Anda yang baru saja memasuki lingkungan dan tempat kerja baru, ada beberapa peraturan tak resmi yang harus Anda patuhi. Selain agar bisa diterima di lingkungan baru tersebut, juga memudahkan Anda beradaptasi.
Sebagai orang baru, Anda harus berusaha beradaptasi dengan lingkungan baru dan mencari banyak kenalan. Untuk sekadar mengingatkan, dalam suatu perusahaan ada beragam jenis kepribadian. Dan biasanya orang-orang lama akan lebih menuntut Anda untuk bisa menyesuaikan diri dan membawa diri.
v Kebiasaan Lama
Selain dengan para karyawan atau orang lama, Anda juga dituntut untuk bisa beradaptasi dengan ke-biasaan dan budaya kerja di sana.
"Kebiasaan di tempat kerja satu dengan yang lain pasti berbeda. Sebagai orang baru kita harus bisa mempelajari itu," ujar Niken Titi Pratitis SPsi, MSi, Psikolog dari Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Surabaya ini.
Selain itu, jangan sampai Anda melakukan hal yang dapat menyinggung orang lama. Seperti bersikap terlalu menggurui atau lebih pandai. Untuk penyampaian ide pun Anda juga harus tahu kapan dan di mana tempatnya. Komunikasikan ide tersebut dengan sangat tepat, sopan dan dikemas secara baik. Jangan sampai orang-orang lama di sekeliling Anda merasa tersingkir karena kehadiran Anda.
Kesan Pertama agar Diterima
v Berusaha Melebur
Sebagai karyawan baru, perbanyaklah bergaul dan berusaha melebur ke setiap bagian. Tidak hanya dengan orang-orang pada departemen Anda saja, tapi pada semua bagian perusahaan.
Jika Anda diminta untuk menyampaikan dokumen ke bagian lain, jangan hanya asal memberikan lalu langsung pergi. Gunakan kesempatan itu untuk berbagi cerita dan ngobrol. Mungkin hal ini sepele, tapi untuk menjalin hubungan baik, kadang obrolan kecil bisa sangat berharga.
v Jika Dimusuhi
Dalam lingkungan baru, Anda tidak dapat mengharapkan semua orang suka pada Anda. Jika ada salah satu yang tidak menyukai, Anda tidak perlu terlalu khawatir. Namun, jangan sampai pikiran Anda terkuras hanya untuk memikirkan orang yang iri pada Anda. Biarkan saja ia menganggap Anda negatif. Tapi Anda juga tidak boleh balik memusuhi dia.
Selain itu, Anda juga harus bisa bersikap profesional. Kalau secara pribadi Anda merasa tidak suka dengan orang tersebut, dalam urusan pekerjaan Anda harus bisa bekerja sama dengan baik.
Agar bisa diterima di tempat baru, tak ada salahnya anda memberikan kesan pertama yang baik. Caranya:
• Kenalkan Diri
Aktiflah mengenalkan diri Anda, jangan hanya menunggu. Bila Anda malu atau tidak ingin dicap terlalu agresif, mintalah bantuan pada ternan sekantor yang sudah Anda kenal untuk mengenalkan Anda ke teman yang lain.
• Ramah
Jagalah agar selalu bersikap ramah untuk membangun kesan positif sebagai karyawan baru. Tidak mau kan dicap sombong ataupun judes?
• Penampilan
Mungkin ada orang yang bilang bahwa jangan menilai buku dari sampul, tampaknya ini tidak terlalu tepat untuk seorang karyawan baru. Perhatikan penampilan Anda. Kenakan pakaian yang sopan, nyaman dan sesuai dengan karakteristik lingkungan kerja Anda.
• Sok akrab? No!
Hati-hati dengan omongan dan sikap. Terlalu banyak bicara juga akan menyebabkan Anda terkesan sok akrab. Akrab itu bagus, tapi jangan sampai jadi sok akrab.
• Aktif dan Inisiatif
Karena Anda masih baru, pasti ada beberapa hal yang belum dimengerti. Jadi jangan ragu untuk bertanya, hanya saja jangan sampai mengesankan Anda tidak tahu apa-apa sama sekali.
• Lunch Time!
Ini waktunya untuk melebur dalam suasana lebih santai. Untuk etiketnya, tunggulah sampai rekan kerja Anda mengajak makan siang bersama. Tapi jika ajakan tidak kunjung datang, mintalah izin untuk bergabung dengan mengawalinya berbasa-basi menanya-kan tempat makan sekitar kantor.
• Selesaikan Tugas
Untuk memberikan kesan yang baik, salah satunya juga adalah selesaikan tugas-tugas Anda dengan baik, tepat waktu dan sesuai target. Ini adalah pembuktian bahwa perusahaan tidak salah pilih karena performa kerja Anda bagus. Selain itu, Anda pun tidak akan dipandang sebelah mata.
Untuk Anda yang baru saja memasuki lingkungan dan tempat kerja baru, ada beberapa peraturan tak resmi yang harus Anda patuhi. Selain agar bisa diterima di lingkungan baru tersebut, juga memudahkan Anda beradaptasi.
Sebagai orang baru, Anda harus berusaha beradaptasi dengan lingkungan baru dan mencari banyak kenalan. Untuk sekadar mengingatkan, dalam suatu perusahaan ada beragam jenis kepribadian. Dan biasanya orang-orang lama akan lebih menuntut Anda untuk bisa menyesuaikan diri dan membawa diri.
v Kebiasaan Lama
Selain dengan para karyawan atau orang lama, Anda juga dituntut untuk bisa beradaptasi dengan ke-biasaan dan budaya kerja di sana.
"Kebiasaan di tempat kerja satu dengan yang lain pasti berbeda. Sebagai orang baru kita harus bisa mempelajari itu," ujar Niken Titi Pratitis SPsi, MSi, Psikolog dari Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Surabaya ini.
Selain itu, jangan sampai Anda melakukan hal yang dapat menyinggung orang lama. Seperti bersikap terlalu menggurui atau lebih pandai. Untuk penyampaian ide pun Anda juga harus tahu kapan dan di mana tempatnya. Komunikasikan ide tersebut dengan sangat tepat, sopan dan dikemas secara baik. Jangan sampai orang-orang lama di sekeliling Anda merasa tersingkir karena kehadiran Anda.
Kesan Pertama agar Diterima
v Berusaha Melebur
Sebagai karyawan baru, perbanyaklah bergaul dan berusaha melebur ke setiap bagian. Tidak hanya dengan orang-orang pada departemen Anda saja, tapi pada semua bagian perusahaan.
Jika Anda diminta untuk menyampaikan dokumen ke bagian lain, jangan hanya asal memberikan lalu langsung pergi. Gunakan kesempatan itu untuk berbagi cerita dan ngobrol. Mungkin hal ini sepele, tapi untuk menjalin hubungan baik, kadang obrolan kecil bisa sangat berharga.
v Jika Dimusuhi
Dalam lingkungan baru, Anda tidak dapat mengharapkan semua orang suka pada Anda. Jika ada salah satu yang tidak menyukai, Anda tidak perlu terlalu khawatir. Namun, jangan sampai pikiran Anda terkuras hanya untuk memikirkan orang yang iri pada Anda. Biarkan saja ia menganggap Anda negatif. Tapi Anda juga tidak boleh balik memusuhi dia.
Selain itu, Anda juga harus bisa bersikap profesional. Kalau secara pribadi Anda merasa tidak suka dengan orang tersebut, dalam urusan pekerjaan Anda harus bisa bekerja sama dengan baik.
Agar bisa diterima di tempat baru, tak ada salahnya anda memberikan kesan pertama yang baik. Caranya:
• Kenalkan Diri
Aktiflah mengenalkan diri Anda, jangan hanya menunggu. Bila Anda malu atau tidak ingin dicap terlalu agresif, mintalah bantuan pada ternan sekantor yang sudah Anda kenal untuk mengenalkan Anda ke teman yang lain.
• Ramah
Jagalah agar selalu bersikap ramah untuk membangun kesan positif sebagai karyawan baru. Tidak mau kan dicap sombong ataupun judes?
• Penampilan
Mungkin ada orang yang bilang bahwa jangan menilai buku dari sampul, tampaknya ini tidak terlalu tepat untuk seorang karyawan baru. Perhatikan penampilan Anda. Kenakan pakaian yang sopan, nyaman dan sesuai dengan karakteristik lingkungan kerja Anda.
• Sok akrab? No!
Hati-hati dengan omongan dan sikap. Terlalu banyak bicara juga akan menyebabkan Anda terkesan sok akrab. Akrab itu bagus, tapi jangan sampai jadi sok akrab.
• Aktif dan Inisiatif
Karena Anda masih baru, pasti ada beberapa hal yang belum dimengerti. Jadi jangan ragu untuk bertanya, hanya saja jangan sampai mengesankan Anda tidak tahu apa-apa sama sekali.
• Lunch Time!
Ini waktunya untuk melebur dalam suasana lebih santai. Untuk etiketnya, tunggulah sampai rekan kerja Anda mengajak makan siang bersama. Tapi jika ajakan tidak kunjung datang, mintalah izin untuk bergabung dengan mengawalinya berbasa-basi menanya-kan tempat makan sekitar kantor.
• Selesaikan Tugas
Untuk memberikan kesan yang baik, salah satunya juga adalah selesaikan tugas-tugas Anda dengan baik, tepat waktu dan sesuai target. Ini adalah pembuktian bahwa perusahaan tidak salah pilih karena performa kerja Anda bagus. Selain itu, Anda pun tidak akan dipandang sebelah mata.
Kiat Membuka Kios Produk Islami
Kiat Membuka Kios Produk Islami
Pak Gozali, saya karyawati berusia 35 tahun, sudah menikah dengan dua anak. Saya ingin membuka kios penjualan produk-produk islami, dari buku, VCD, jilbab, hingga souvenir. Namun, karena keterbatasan dana, agaknya saya hanya bisa memulai langkah dengan membuka etalase di halarnan rumah.
Saya tinggal di lingkungan ekonomi menengah ke bawah. Rumah saya tidak di tepi jalan raya, tapi gang rumah saya cukup besar sehingga lalu-lalang kendaraan cukup banyak. Di sekitar rumah saya juga banyak terdapat Taman Kanak-Kanak Islam. Di rumah, saya telah membuka usaha isi ulang air minum yang dikelola suami.
Apa saja yang harus saya perhatikan supaya usaha saya ini berkembang? Bagaimana penataan tempat yang baik supaya dengan dana yang terbatas, orang tetap
berminat berkunjung? Terima kash
Wassalamu'alaikum
Nyonya Y
Jawaban
Sebelumnya saya ucapkan saiut atas niat Anda untuk membantu keuangan keluarga dengan ikut membuka usaha. Keterbatasan tempat dan modal, tentunya bukan halangan untuk membuka usaha sendiri. Tempat yang ramai atau di pinggir jalan bukan jaminan usaha akan ikut ramai. Kita harus mempertimbangkan kecocokan antara barang yang kita jual dengan kebutuhan dan selera orang-orang yang lalu-1alang di depan rumah. Kalau menurut Anda mereka adalah kalangan ekonomi menengah ke bawah, maka tentu harga-harga barang yang dijual pun harus disesuaikan dengan isi kantong mereka. Dan karena barang yang ingin Anda jual terbatas untuk kalangan tertentu saja, maka pastikan cukup banyak kalangan tersebut di sekitar rumah. Banyaknya TK Islam memang bisa menjadi salah satu cirinya. Namun, Anda bisa lebih memastikan lagi dengan melakukan survei kecil-kecilan. Mudah saja, coba tanya konsumen usaha air isi ulang suami Anda, seberapa besar kebutuhan mereka terhadap barang-barang yang ingin Anda jual, sehingga Anda bisa lebih fokus hanya menjual barang yang permintaannya cukup tinggi saja. Misalnya, fokus di buku dan VCD, atau fokus di jilbab dan aksesories.
Mengenai penataan tempat, tentu saja Anda yang lebih tahu persis bagaimana kondisi rumah Anda, letak dan posisi etalase, dan sebagainya. Namun, secara umum dapat saya sarankan agar Anda menempatkan barang-barang yang perputaran tinggi dan punya masa kadaluwarsa lebih cepat seperti majalah dan kaset di depan, sedangkan barang yang lebih "awet" seperti buku di belakang. Selain itu, majalah dan kaset sering berganti-ganti dan berwarna-warni, sehingga penempatan di depan akan memberikan kesan barang-barang di toko Anda selalu up to date.
Ada beberapa barang yang sering dibeli secara impulsif, yaitu barang yang dibeli tanpa rencana, atau dibeli lantaran bentuk dan warnanya yang menark Misalnya, aksesories dan pernak-pernik yang tidak terlalu mahal, atau buku saku yang
praktis. Nah, tempatkan benda-benda seperti ini di dekat kasir atau di jalur masuk atau keluar agar konsumen tergoda untuk membelinya.
Untuk barang yang tidak termasuk dalam kategori barang yang biasa dibeli secara impulsif yaitu barang yang pembeliannya lebih terencana, serius, atau harganya agak mahal semisal buku-buku referensi atau kamus, bisa ditempatkan lebih di belakang. Barang-barang seperti itu terjual karena ada faktor niat dari calon pembelinya. Jadi, meski letaknya kurang strategis, pembeli pasti akan mencarinya atau menanyakannya pada penjaga toko.
Oh ya, bicara mengenai penjaga toko, tentunya ini faktor yang cukup penting untuk diperhatikan. Karena Anda bekerja di luar rumah, maka siapa yang akan mengelola toko menjadi hal yang sangat penting untuk ditentukan sebelum memulai usaha Anda. Apakah suami Anda bisa mengelola dua usaha sekaligus? Atau, Anda bisa mengendalikan toko dari jarak jauh? Bukan hanya mengenai penjaga tokonya lho, tapi juga siapa yang akan belanja, termasuk memutuskan barang apa saja yang perlu dibeli dan sebagainya. Jangan sampai Anda serahkan sepenuhnya pada karyawan yang ia sendiri tidak cukup berani atau tidak cukup jeli dalam melihat kebutuhan pasar.
Kalau yang akan mengelola toko itu suami, pastikan keuangan usaha ini tidak dicampur dengan usaha air minumnya. Uangnya A boleh saja bercampur, tapi pencatatannya tetap harus dipisah, karena kita perlu tahu bagaimana jalannya kedua usaha tersebut masing-masing agar bisa melakukan evaluasi. Dan tentunya keuangan pribadi pun tidak boleh bercampur dengan keuangan usaha. Anda pasti tidak mau usaha Anda gagal berkembang karena digerogoti oleh pengeluaran pribadi. Atau sebaliknya, usahanya kurang bagus tapi disubsidi terus dari uang gaji Anda.
Dan saran terakhir dari saya, sebagus apa pun Anda menata toko, sebagus apa pun Anda Promosi tidak harus dalam media massa, tapi bisa juga dengan melalui berbagai macam kegiatan. Bisa engan kerja sama dengan TK Islam di sekitar rumah, mensponsori kegiatan keislaman di lingkungan, membagikan brosur kepada konsumen usaha air minum suami, dan sebagainya menyediakan kebutuhan konsumen, tentu tidak akan ramai konsumen yang belanja jika mereka tidak tahu berbagai kelebihan dari toko Anda. Betul, kan? Oleh karena, itu jangan lupa untuk selalu berpromosi alias menyampaikan pada konsumen dan calon konsumen untuk datang dan belanja di toko Anda.
Pak Gozali, saya karyawati berusia 35 tahun, sudah menikah dengan dua anak. Saya ingin membuka kios penjualan produk-produk islami, dari buku, VCD, jilbab, hingga souvenir. Namun, karena keterbatasan dana, agaknya saya hanya bisa memulai langkah dengan membuka etalase di halarnan rumah.
Saya tinggal di lingkungan ekonomi menengah ke bawah. Rumah saya tidak di tepi jalan raya, tapi gang rumah saya cukup besar sehingga lalu-lalang kendaraan cukup banyak. Di sekitar rumah saya juga banyak terdapat Taman Kanak-Kanak Islam. Di rumah, saya telah membuka usaha isi ulang air minum yang dikelola suami.
Apa saja yang harus saya perhatikan supaya usaha saya ini berkembang? Bagaimana penataan tempat yang baik supaya dengan dana yang terbatas, orang tetap
berminat berkunjung? Terima kash
Wassalamu'alaikum
Nyonya Y
Jawaban
Sebelumnya saya ucapkan saiut atas niat Anda untuk membantu keuangan keluarga dengan ikut membuka usaha. Keterbatasan tempat dan modal, tentunya bukan halangan untuk membuka usaha sendiri. Tempat yang ramai atau di pinggir jalan bukan jaminan usaha akan ikut ramai. Kita harus mempertimbangkan kecocokan antara barang yang kita jual dengan kebutuhan dan selera orang-orang yang lalu-1alang di depan rumah. Kalau menurut Anda mereka adalah kalangan ekonomi menengah ke bawah, maka tentu harga-harga barang yang dijual pun harus disesuaikan dengan isi kantong mereka. Dan karena barang yang ingin Anda jual terbatas untuk kalangan tertentu saja, maka pastikan cukup banyak kalangan tersebut di sekitar rumah. Banyaknya TK Islam memang bisa menjadi salah satu cirinya. Namun, Anda bisa lebih memastikan lagi dengan melakukan survei kecil-kecilan. Mudah saja, coba tanya konsumen usaha air isi ulang suami Anda, seberapa besar kebutuhan mereka terhadap barang-barang yang ingin Anda jual, sehingga Anda bisa lebih fokus hanya menjual barang yang permintaannya cukup tinggi saja. Misalnya, fokus di buku dan VCD, atau fokus di jilbab dan aksesories.
Mengenai penataan tempat, tentu saja Anda yang lebih tahu persis bagaimana kondisi rumah Anda, letak dan posisi etalase, dan sebagainya. Namun, secara umum dapat saya sarankan agar Anda menempatkan barang-barang yang perputaran tinggi dan punya masa kadaluwarsa lebih cepat seperti majalah dan kaset di depan, sedangkan barang yang lebih "awet" seperti buku di belakang. Selain itu, majalah dan kaset sering berganti-ganti dan berwarna-warni, sehingga penempatan di depan akan memberikan kesan barang-barang di toko Anda selalu up to date.
Ada beberapa barang yang sering dibeli secara impulsif, yaitu barang yang dibeli tanpa rencana, atau dibeli lantaran bentuk dan warnanya yang menark Misalnya, aksesories dan pernak-pernik yang tidak terlalu mahal, atau buku saku yang
praktis. Nah, tempatkan benda-benda seperti ini di dekat kasir atau di jalur masuk atau keluar agar konsumen tergoda untuk membelinya.
Untuk barang yang tidak termasuk dalam kategori barang yang biasa dibeli secara impulsif yaitu barang yang pembeliannya lebih terencana, serius, atau harganya agak mahal semisal buku-buku referensi atau kamus, bisa ditempatkan lebih di belakang. Barang-barang seperti itu terjual karena ada faktor niat dari calon pembelinya. Jadi, meski letaknya kurang strategis, pembeli pasti akan mencarinya atau menanyakannya pada penjaga toko.
Oh ya, bicara mengenai penjaga toko, tentunya ini faktor yang cukup penting untuk diperhatikan. Karena Anda bekerja di luar rumah, maka siapa yang akan mengelola toko menjadi hal yang sangat penting untuk ditentukan sebelum memulai usaha Anda. Apakah suami Anda bisa mengelola dua usaha sekaligus? Atau, Anda bisa mengendalikan toko dari jarak jauh? Bukan hanya mengenai penjaga tokonya lho, tapi juga siapa yang akan belanja, termasuk memutuskan barang apa saja yang perlu dibeli dan sebagainya. Jangan sampai Anda serahkan sepenuhnya pada karyawan yang ia sendiri tidak cukup berani atau tidak cukup jeli dalam melihat kebutuhan pasar.
Kalau yang akan mengelola toko itu suami, pastikan keuangan usaha ini tidak dicampur dengan usaha air minumnya. Uangnya A boleh saja bercampur, tapi pencatatannya tetap harus dipisah, karena kita perlu tahu bagaimana jalannya kedua usaha tersebut masing-masing agar bisa melakukan evaluasi. Dan tentunya keuangan pribadi pun tidak boleh bercampur dengan keuangan usaha. Anda pasti tidak mau usaha Anda gagal berkembang karena digerogoti oleh pengeluaran pribadi. Atau sebaliknya, usahanya kurang bagus tapi disubsidi terus dari uang gaji Anda.
Dan saran terakhir dari saya, sebagus apa pun Anda menata toko, sebagus apa pun Anda Promosi tidak harus dalam media massa, tapi bisa juga dengan melalui berbagai macam kegiatan. Bisa engan kerja sama dengan TK Islam di sekitar rumah, mensponsori kegiatan keislaman di lingkungan, membagikan brosur kepada konsumen usaha air minum suami, dan sebagainya menyediakan kebutuhan konsumen, tentu tidak akan ramai konsumen yang belanja jika mereka tidak tahu berbagai kelebihan dari toko Anda. Betul, kan? Oleh karena, itu jangan lupa untuk selalu berpromosi alias menyampaikan pada konsumen dan calon konsumen untuk datang dan belanja di toko Anda.
Gadai Syariah, Alternatif Pinjaman yang Diminati
Gadai Syariah, Alternatif Pinjaman yang Diminati
Pertumbuhan gadai syariah sebagai alternatif pinjaman dari tahun ke tahun semakin diminati. Hal itu dilihat dari banyaknya transaksi yang dilakukan, baik di lambaga pegadaian syariah maupun di unit usaha pinjaman syariah yang lain.
Rahn atau gadai syariah adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan sesuai syariah Islam kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun untuk kebutuhan produktif. Salah satu keunggulan gadai syariah ini adalah penggunaan sumber dana yang berasal dari lembaga keuangan syariah. Selain itu, gadai syariah diyakini bisa lebih menentramkan hati para pen-cari dana.
Secara umum ada tiga perbedaan antara gadai syariah dan gadai konvensional. Pertama adalah landasan hukum. Dalam Alquran dijelaskan, "Jika kamu dalam per-jalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang. penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika se-bagian antara kamu mempercayai seb-agaian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah la bertakwa kepada Allah Tuhannya dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian.. Dan barang siapa yang menyembunyikan-nya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya. Dan Allah Maha menegetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Albaqarah 283)
Selain dalil Alquran, Rasulullah SAW pernah melakukan aktivitas gadai, Aisyah berkata bahwa Rasul bersabda: Rasulullah membeli makanan dari seorang Yahudi dan meminjamkan (gadai) kepadanya baju besi. (HR Bukhari Muslim)
Dalam hadis lain Rasulullah juga bersabda, "Tidak terlepas kepemilikan barang gadai dari pemilikyang menggadaikannya. la memperoleh manfaat dan menanggung risikonya. (HR Asy'Syafii)
Perbedaan kedua adalah teknik transaksi, gada syariah tidak memungut bunga dari pinjaman, namun hanya jasa penyimpanan barang yang berdasarkan akad ijarah. Hal tersebut berbeda dengan gadai konvensional yang menggunakan bunga dari pinjaman tersebut.
Perbedaan ketiga, pendanaan gadai syariah yang bersumber pada usaha syariah atau lembaga keuangan lembagan syariah yang lain.
v Dipercaya masyarakat
Menurut Dirut Bank Muamalat Indonesia (BMI) H Ahmad Riawan Amin pihaknya telah bekerja sama dengan Perum Pegadaian dengan membentuk Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS). Dengan berdirinya ULGS tersebut, maka diharapkan Bank Muamalat siap untuk mem-back-up keper-luan modal yang diperlukan bagi pembu-kaan kantor Unit Layanan Gadai Syari'ah Perum Pegadaian. BMI juga akan mem-buka counter layanan di setiap kantor Layanan Gddai Syari'ah agar masyarakat dapat lebih mudah berhubungan dengan BMI. ULGS tersebut memberikan kenyamanan dan kemudahnn.
"Anda hanya cukup mengisi dan menandatangani Surat Bukti Rahn, serta kemudian dana segarpun dapat segera Anda terima dengan jumlah maksimal 90% dari nilai taksir terhadap barang yang dis-erahkan," tegasnya.
Sementara itu, Manager Pegadaian Syariah Cabang Blauran Surabaya, Komaruddin Syam, Selasa (25/03) mengatakan bahwa perkembangan minat masyarakat terhadap gadai syariah terus naik setiap tahunnya. Berdasarkan pengamatannya, rata-rata omzet selama tahun 2006 hanya berkisar 300 ribu sampai 400 ribu tiap bulan. Tahun 2007 meningkat dalam kisaran Rp 800 ribu per bulan. Tahun 2008 meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan. "Minat masyarakat terhadap jasa gadai syariah sangat tinggi," ucapnya.
Pertumbuhan gadai syariah sebagai alternatif pinjaman dari tahun ke tahun semakin diminati. Hal itu dilihat dari banyaknya transaksi yang dilakukan, baik di lambaga pegadaian syariah maupun di unit usaha pinjaman syariah yang lain.
Rahn atau gadai syariah adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan sesuai syariah Islam kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun untuk kebutuhan produktif. Salah satu keunggulan gadai syariah ini adalah penggunaan sumber dana yang berasal dari lembaga keuangan syariah. Selain itu, gadai syariah diyakini bisa lebih menentramkan hati para pen-cari dana.
Secara umum ada tiga perbedaan antara gadai syariah dan gadai konvensional. Pertama adalah landasan hukum. Dalam Alquran dijelaskan, "Jika kamu dalam per-jalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang. penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika se-bagian antara kamu mempercayai seb-agaian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah la bertakwa kepada Allah Tuhannya dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian.. Dan barang siapa yang menyembunyikan-nya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya. Dan Allah Maha menegetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Albaqarah 283)
Selain dalil Alquran, Rasulullah SAW pernah melakukan aktivitas gadai, Aisyah berkata bahwa Rasul bersabda: Rasulullah membeli makanan dari seorang Yahudi dan meminjamkan (gadai) kepadanya baju besi. (HR Bukhari Muslim)
Dalam hadis lain Rasulullah juga bersabda, "Tidak terlepas kepemilikan barang gadai dari pemilikyang menggadaikannya. la memperoleh manfaat dan menanggung risikonya. (HR Asy'Syafii)
Perbedaan kedua adalah teknik transaksi, gada syariah tidak memungut bunga dari pinjaman, namun hanya jasa penyimpanan barang yang berdasarkan akad ijarah. Hal tersebut berbeda dengan gadai konvensional yang menggunakan bunga dari pinjaman tersebut.
Perbedaan ketiga, pendanaan gadai syariah yang bersumber pada usaha syariah atau lembaga keuangan lembagan syariah yang lain.
v Dipercaya masyarakat
Menurut Dirut Bank Muamalat Indonesia (BMI) H Ahmad Riawan Amin pihaknya telah bekerja sama dengan Perum Pegadaian dengan membentuk Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS). Dengan berdirinya ULGS tersebut, maka diharapkan Bank Muamalat siap untuk mem-back-up keper-luan modal yang diperlukan bagi pembu-kaan kantor Unit Layanan Gadai Syari'ah Perum Pegadaian. BMI juga akan mem-buka counter layanan di setiap kantor Layanan Gddai Syari'ah agar masyarakat dapat lebih mudah berhubungan dengan BMI. ULGS tersebut memberikan kenyamanan dan kemudahnn.
"Anda hanya cukup mengisi dan menandatangani Surat Bukti Rahn, serta kemudian dana segarpun dapat segera Anda terima dengan jumlah maksimal 90% dari nilai taksir terhadap barang yang dis-erahkan," tegasnya.
Sementara itu, Manager Pegadaian Syariah Cabang Blauran Surabaya, Komaruddin Syam, Selasa (25/03) mengatakan bahwa perkembangan minat masyarakat terhadap gadai syariah terus naik setiap tahunnya. Berdasarkan pengamatannya, rata-rata omzet selama tahun 2006 hanya berkisar 300 ribu sampai 400 ribu tiap bulan. Tahun 2007 meningkat dalam kisaran Rp 800 ribu per bulan. Tahun 2008 meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan. "Minat masyarakat terhadap jasa gadai syariah sangat tinggi," ucapnya.
Bisnis Buku
Bisnis Buku
Pameran buku kita, baik Pesta Buku Jakarta (Jakarta Book Fair maupun Islamic Book Fair (IBF), selalu ramai pengunjung. Tahun 2006, pengunjung PB1 mencapai 165.000 orang dan diharapkan meningkat di tahun ini yang diikuti oleh 180 stan dari 90 penerbit. Menurut pengalaman, jumlah pengunjung pameran buku memang selalu meningkat, juga jumlah stannya. Tahun 2000, jumlah stan mencapai 151; meningkat menjadi 158 di tahun 2001; dan di tahun 2002 meningkat hingga 164 stan. Bahkan. uPada Islamic Book Fair yang lalu, hampir semua target penerbit baik dalam jumlah pengunjung maupun jumlah omzet, tercapai semua," kata Abdul Hakim. Kepala Divisi Penerbitan dari penerbit Gema Insani.
Kalau mau iseng menghitung, sejak zaman kolonial Belanda, telah ada ribuan penerbit yang berkibar di dunia perbukuan Nusantara. Namun, tentu hanya sebagian kecil saja dari ribuan penerbit itu yang bisa berumur panjang. Sebab, berbisnis dengan buku tak jauh berbeda dengan berbisnis di bidang lain, ada pasang-surut dan risikonya. Dan di tingkat dunia, bisnis perbukuan di Indonesia memang belum bisa berbicara banyak. Event pameran buku yang rajin kita galakkan itu, harus kita akui masih bersifat B to C (business to consumer) Artinya, ajang pameran itu masih bersifat memasarkan buku (yang sudah tercetak) langsung kepada konsumen. Pameran buku kita merupakan ajang buat penerbit untuk menjual buku langsung kepada penggunanya atau pembacanya tanpa melalui toko buku atau penyalur lain. Ini amat berbeda dengan Frankfurt Book Fair misalnya, yang sudah masyhur sebagai ajang B to B (business to business) yang tujuan utamanya adalah menjual hak cipta atas suatu buku, alias benar-benar berdagang dengan buku.
Syahdan, seorang eksekutif dari sebuah perusahaan sepatu. dikirim bosnya ke wilayah yang jauh dan diminta untuk menjajaki kemungkinan memasarkan produk sepatu mereka di ranah yang selama ini belum mereka jangkau. Sang eksekutif pulang dengan laporan yang membuat kecut. Katanya, sepatu mereka tak perlu dipasarkan sampai ke sana karena penduduk wilayah yang dikunjuninya lebih suka bertelanjang kaki ke mana-mana.
Tak puas dengan laporan itu. sang bos mengirim utusan kedua ke tempat yang sama. Eksekutif ini kembali dengan laporan: Yakin kita harus menjual sepatu kita ke sana. Soalnya, penduduk di sana cukup padat. artinya pangsa pasar kita akan besar. Dan kedua. yang lebih penting mereka belum pada pakai sepatu! Bukankah itu suatu peluang emas?
Nah. jika Anda memiliki optimisme seperti pemasar kedua. Anda bisa menganggap semua rintangan dalam bisnis penerbitan ini-minat baca yang rendah. keberaksaraan kita yang menyedihkan. serbuan audio-video yang gencar, pajak yang mengganjal-sebagai sekadar peluang belaka.
Jika penerbit atau penulis tak kunjung mengganggap ratusan juta penduduk Indonesia yang belum mau rajin membaca buku ini sebagai peluang pangsa pasar, akan seperti apa jadinya nasib perbukuan kita?
Di Indonesia, jumlah orang yang melek huruf terus meningkat. spanduk bernada "desa kami telah bebas buta aksara" terus bertambah dari desa ke desa. Namun. jumlah yang bisa membaca tapi tak senang membaca juga terus meningkat.
Nah. jika Anda tertantang untuk menulis sesuatu yang akan membuat bangsa ini senang membaca. Anda harus ikut menerbitkan karya Anda. Berikut sekadar tip untuk membuat buku Anda beredar.
v Setelan Selesai Dengan Naskah Anda...
S PAHAMI dulu. bahwa tiap buku yang beredar punya peringkat tertentu di mata penerbitnya. Ada buku yang laris (best seller yakni yang terjual cepat dalam kuantitas yang cukup). ada yang agak laris. ada yang tidak laku. Anda harus jeli mengamati buku apa yang paling banyak digemari.
S SEBAGAI catatan. sehabis dilanda krisis moneter tahun 1998. orang tergi-lagila dengan pelbagai panduan praktis untuk mengatasi persoalan hidup dan terutama ekonomi. Maka menjamur dan larislah buku yang berifat how to dan self help. Di zaman yang serba bergegas ini orang gemar dengan sesuatu yang instan. termasuk buku yang memberi petunjuk yang bisa langsung dipraktikkan.
S BAWA naskah Anda ke penerbit yang kecil dulu, apalagi kalau Anda belum punya nama sebagai penulis. Kelak jika buku Anda sudah terbit dan laris, penerbit lain akan menawari Anda untuk membuat buku laris lainnya. Saat itulah Anda bisa lebih banyak bicara dengan penerbit besar.
S ALASKAN tema tulisan atau bidang kajian (politik. Ekonomi,sosial, fikih, ibadah, akidah, dakwah, manajemen, parenting wanita, keluarga). Sesuaikan tema itu dengan visi dan misi penerbitnya.
S CANTUMKAN data lenkap Anda (alamat, nomor telepon, biografi ringkas serta daftar karya Anda yang pernah diterbitkan kalau ada).
S ALASKAN selling point naskah Anda. Apa bedanya naskah Anda dengan buku lain.
S BAGAIMANAPUN yang paling berkuasa menentukan buku Anda layak diterbitkan atau tidak adalah penerbit. Jadi. Anda harus bisa meyakinkan mereka dan sebisa mungkin memenuhi selera mereka.
S BIASANYA Anda akan mendapat royalti sebesar 10% (sepuluh persen) dari harga jual dan diskon langsung dari penerbitnya jika Anda membeli sejumlah tertentu buku Anda sendiri secara tunai.
S SEBAGAI penulis. Anda juga berhak mendapat informasi mengenai jumlah cetakan, jumlah penjualan, jumlah stok fisik di gudang, harga jual, rencana cetak ulang, dan sebagainya. Hak itu akan diatur terinci dalam kontrak penerbitan.
S Kalau Anda sudah lelah ditolak penerbit. atau tak rela idealisme Anda dicegat penerbit. Anda bisa menjadi penerbit independen, penerbit swakelola. Artinya, selain menjadi penulis. Anda juga menjadi penjualnya. Begini:
S ANDA akan menanggung semua biaya (dan kelak menangguk semua untung-ruginya).
S SETELAH naskah selesai, hubungi percetakan di sekitar Anda yang berkinerja baik, tentu saja, negosiasikan biaya cetaknya.
S HARGA buku. Anda yang menentukan. Ini asyiknya.
S UNTUK memasarkan karya Anda, hubungi saja toko-toko buku dan bernegosiasilah dengan mereka dalam menentukan harga jual kepada konsumen.
S DENGAN cara ini, pendapatan Anda biasanya akan lebih besar ketimbang penulis lain yang mendapatkan penhasilan dari royalti yang mereka terima dari penerbit konvensional-kalau buku Anda laris, tentu saja.
Selamat berjuang!
Pameran buku kita, baik Pesta Buku Jakarta (Jakarta Book Fair maupun Islamic Book Fair (IBF), selalu ramai pengunjung. Tahun 2006, pengunjung PB1 mencapai 165.000 orang dan diharapkan meningkat di tahun ini yang diikuti oleh 180 stan dari 90 penerbit. Menurut pengalaman, jumlah pengunjung pameran buku memang selalu meningkat, juga jumlah stannya. Tahun 2000, jumlah stan mencapai 151; meningkat menjadi 158 di tahun 2001; dan di tahun 2002 meningkat hingga 164 stan. Bahkan. uPada Islamic Book Fair yang lalu, hampir semua target penerbit baik dalam jumlah pengunjung maupun jumlah omzet, tercapai semua," kata Abdul Hakim. Kepala Divisi Penerbitan dari penerbit Gema Insani.
Kalau mau iseng menghitung, sejak zaman kolonial Belanda, telah ada ribuan penerbit yang berkibar di dunia perbukuan Nusantara. Namun, tentu hanya sebagian kecil saja dari ribuan penerbit itu yang bisa berumur panjang. Sebab, berbisnis dengan buku tak jauh berbeda dengan berbisnis di bidang lain, ada pasang-surut dan risikonya. Dan di tingkat dunia, bisnis perbukuan di Indonesia memang belum bisa berbicara banyak. Event pameran buku yang rajin kita galakkan itu, harus kita akui masih bersifat B to C (business to consumer) Artinya, ajang pameran itu masih bersifat memasarkan buku (yang sudah tercetak) langsung kepada konsumen. Pameran buku kita merupakan ajang buat penerbit untuk menjual buku langsung kepada penggunanya atau pembacanya tanpa melalui toko buku atau penyalur lain. Ini amat berbeda dengan Frankfurt Book Fair misalnya, yang sudah masyhur sebagai ajang B to B (business to business) yang tujuan utamanya adalah menjual hak cipta atas suatu buku, alias benar-benar berdagang dengan buku.
Syahdan, seorang eksekutif dari sebuah perusahaan sepatu. dikirim bosnya ke wilayah yang jauh dan diminta untuk menjajaki kemungkinan memasarkan produk sepatu mereka di ranah yang selama ini belum mereka jangkau. Sang eksekutif pulang dengan laporan yang membuat kecut. Katanya, sepatu mereka tak perlu dipasarkan sampai ke sana karena penduduk wilayah yang dikunjuninya lebih suka bertelanjang kaki ke mana-mana.
Tak puas dengan laporan itu. sang bos mengirim utusan kedua ke tempat yang sama. Eksekutif ini kembali dengan laporan: Yakin kita harus menjual sepatu kita ke sana. Soalnya, penduduk di sana cukup padat. artinya pangsa pasar kita akan besar. Dan kedua. yang lebih penting mereka belum pada pakai sepatu! Bukankah itu suatu peluang emas?
Nah. jika Anda memiliki optimisme seperti pemasar kedua. Anda bisa menganggap semua rintangan dalam bisnis penerbitan ini-minat baca yang rendah. keberaksaraan kita yang menyedihkan. serbuan audio-video yang gencar, pajak yang mengganjal-sebagai sekadar peluang belaka.
Jika penerbit atau penulis tak kunjung mengganggap ratusan juta penduduk Indonesia yang belum mau rajin membaca buku ini sebagai peluang pangsa pasar, akan seperti apa jadinya nasib perbukuan kita?
Di Indonesia, jumlah orang yang melek huruf terus meningkat. spanduk bernada "desa kami telah bebas buta aksara" terus bertambah dari desa ke desa. Namun. jumlah yang bisa membaca tapi tak senang membaca juga terus meningkat.
Nah. jika Anda tertantang untuk menulis sesuatu yang akan membuat bangsa ini senang membaca. Anda harus ikut menerbitkan karya Anda. Berikut sekadar tip untuk membuat buku Anda beredar.
v Setelan Selesai Dengan Naskah Anda...
S PAHAMI dulu. bahwa tiap buku yang beredar punya peringkat tertentu di mata penerbitnya. Ada buku yang laris (best seller yakni yang terjual cepat dalam kuantitas yang cukup). ada yang agak laris. ada yang tidak laku. Anda harus jeli mengamati buku apa yang paling banyak digemari.
S SEBAGAI catatan. sehabis dilanda krisis moneter tahun 1998. orang tergi-lagila dengan pelbagai panduan praktis untuk mengatasi persoalan hidup dan terutama ekonomi. Maka menjamur dan larislah buku yang berifat how to dan self help. Di zaman yang serba bergegas ini orang gemar dengan sesuatu yang instan. termasuk buku yang memberi petunjuk yang bisa langsung dipraktikkan.
S BAWA naskah Anda ke penerbit yang kecil dulu, apalagi kalau Anda belum punya nama sebagai penulis. Kelak jika buku Anda sudah terbit dan laris, penerbit lain akan menawari Anda untuk membuat buku laris lainnya. Saat itulah Anda bisa lebih banyak bicara dengan penerbit besar.
S ALASKAN tema tulisan atau bidang kajian (politik. Ekonomi,sosial, fikih, ibadah, akidah, dakwah, manajemen, parenting wanita, keluarga). Sesuaikan tema itu dengan visi dan misi penerbitnya.
S CANTUMKAN data lenkap Anda (alamat, nomor telepon, biografi ringkas serta daftar karya Anda yang pernah diterbitkan kalau ada).
S ALASKAN selling point naskah Anda. Apa bedanya naskah Anda dengan buku lain.
S BAGAIMANAPUN yang paling berkuasa menentukan buku Anda layak diterbitkan atau tidak adalah penerbit. Jadi. Anda harus bisa meyakinkan mereka dan sebisa mungkin memenuhi selera mereka.
S BIASANYA Anda akan mendapat royalti sebesar 10% (sepuluh persen) dari harga jual dan diskon langsung dari penerbitnya jika Anda membeli sejumlah tertentu buku Anda sendiri secara tunai.
S SEBAGAI penulis. Anda juga berhak mendapat informasi mengenai jumlah cetakan, jumlah penjualan, jumlah stok fisik di gudang, harga jual, rencana cetak ulang, dan sebagainya. Hak itu akan diatur terinci dalam kontrak penerbitan.
S Kalau Anda sudah lelah ditolak penerbit. atau tak rela idealisme Anda dicegat penerbit. Anda bisa menjadi penerbit independen, penerbit swakelola. Artinya, selain menjadi penulis. Anda juga menjadi penjualnya. Begini:
S ANDA akan menanggung semua biaya (dan kelak menangguk semua untung-ruginya).
S SETELAH naskah selesai, hubungi percetakan di sekitar Anda yang berkinerja baik, tentu saja, negosiasikan biaya cetaknya.
S HARGA buku. Anda yang menentukan. Ini asyiknya.
S UNTUK memasarkan karya Anda, hubungi saja toko-toko buku dan bernegosiasilah dengan mereka dalam menentukan harga jual kepada konsumen.
S DENGAN cara ini, pendapatan Anda biasanya akan lebih besar ketimbang penulis lain yang mendapatkan penhasilan dari royalti yang mereka terima dari penerbit konvensional-kalau buku Anda laris, tentu saja.
Selamat berjuang!
Asuransi Syari’ah
Asuransi Syari’ah
Asuransi syariah merupakan asuransi yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Di dalamnya terdapat usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah nasabah, atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru' (dana kebajikan) yang memberikan pola pengembalian, untuk menghadapi risiko tertentu, dengan diawali sebuah akad (ikatan) yang sesuai dengan syariah. Bagaimana prospeknya?
Asuransi syariah sangat berbeda dengan asuransi konvensional karena pada asuransi konvensional dilakukan praktik-praktik yang diharamkan dalam Islam, di antaranya, pertama, ketidakpastian (gharar) tentang hak pemegang polis (peserta) dan sumber dana yang digunakan untuk menutup klaim dari peserta. Kedua, judi (maysir) karena dimungkinkan ada pihak yang diuntungkan di atas kerugian orang lain. Ketiga, riba yaitu diperolehnya pendapatan dari membungakan dana investasi yang diberikan.
Asuransi syariah (takaful) mengandung prinsip saling memikul risiko di antara sesama umat sehingga antara satu dengan lainnya menjadi penanggung atas risiko yang lainnya. Semua ini dilakukan atas dasar tolong-menolong dalam kebaikan di mana masing-masing mengeluarkan dana/sumbangan/derma (tabarru') yang nilainya disepakati bersama untuk menanggung risiko tersebut.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa dan jangan tolong-menolonglah kamu dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS. Almaidah: 2).
v Tujuh Prinsip
Ada tujuh prinsip yang membedakan asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Pertama, keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas mengawasi produk yang dipasarkan dan produk yang ada dalam pengelolaan investasi dana. DPS ditemukan pada asuransi syari-ah tapi tidak pada asuransi konvensional.
Kedua, akad yang akan dilaksanakan. Akad yang dilaksanakan pada asuransi syariah berdasarkan prinsip tolong menolong (takaful), sedangkan pada asuransi konvensional berdasarkan akad jual beli (tadabbuli).
Ketiga, prinsip perhitungan investasi dana. Pada asuransi syariah, dasar perhitungan investasi dana berdasarkan prinsip bagi hasil. Pada asuransi konvensional dasar perhitungan investasi dana berdasarkan riba.
Keempat, kepemilikan dana. Pada asuransi syariah dana investasi yang terkumpul dari peserta (premi) merupakan milik peserta seutuhnya, sementara perusahaan asuransi hanya merupakan pemegang amanah, atau sebagai pengelola dana (mudharib). Pada asuransi konvensional, dana investasi yang terkumpul dari peserta (premi) menjadi milik perusahaan sehingga perusahaan bebas menentukan alokasi investasi penggunaan dana.
v Keuntungan Usaha
Kelima, pembayaran klaim. Pembayaran klaim yang dilakukan oleh asuransi syariah diambil dari rekening tabarru' (dana kebajikan) seluruh peserta. Sejak awal menyimpan dana investasinya, peserta sudah diminta keikhlasannya bahwa akan ada penyisihan dana yang akan digunakan untuk menolong peserta lain, jika terkena musibah. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambil dari dana milik perusahaan.
Keenam, keuntungan yang diperoleh perusahaan asuransi. Pada asuransi syariah, keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan dari investasi dana peserta akan dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai dengan prinsip bagi hasil, dengan proporsi yang telah disepakati bersama di awal. Sedangkan pada asuransi konvensional keuntungan yang diperoleh perusahaan menjadi milik perusahaan seutuhnya.
Ketujuh, kemungkinan adanya dana yang hangus. Pada asuransi syariah tidak mengenal adanya dana yang hangus, meskipun peserta asuransi menyatakan akan mengundurkan diri, karena sesuatu dan lain hal. Dana yang telah disetorkan tetap dapat diambil kecuali dana yang se-jak awal telah diikhlaskan masuk ke dalam rekening tabarru' (dana kebajikan).
Sedangkan pada asuransi konvensional dikenal adanya dana yang hangus, jika peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi dan ingin mengundurkan diri sebelum masa jatuh tempo (reserving period).
Dewan Syariah Nasional Majemelis Ulama Indonesia (DSN MUI) menyatakan, sistem pengelolaan bank syariah dan konvensional berbeda. Dalam melakukan pengelolaan dana, bank syariah menggunakan prinsip syariah. Prinsip tersebut melarang bank syariah mengenakan bunga kepada nasabah. Sedangkan, bank konvensional menghalalkan bunga bank. Bank syariah dan bank konvensional itu bedanya seperti langit ketujuh dengan sumur bor. “Beda sekali,"kata Ketua Umum DSN MUI, KH Ma'ruf Amin.
Ma'ruf juga menegaskan, tidak ada larangan dalam ajaran Islam untuk berbisnis atau mencari keuntungan. Syaratnya, hal tersebut dijalankan sesuai prinsip Islam. Selain tidak boleh mengenakan bunga, bisnis syariah juga harus didasarkan pada prinsip keadiian dan keseimbangan.
"Dalam ajaran Islam diperbolehkan untuk berbisnis mencari profit (keuntungan). Bahkan, karena ada profit itulah, kita bisa memberikan zakat dan se-dekah," katanya.
Mengenai penerapan sistem syariah oleh bank syariah, menurut Ma'ruf masyarakat tidak perlu khawatir. Sebabnya, masing-masing bank syariah wajib memiliki dewan pengawas syariah (DPS). Mereka bertugas melakukan pengawasan penerapan prinsip syariah dalam seluruh kegiatan pengelolaan dana bank syariah. Mereka merupakan wakildari DSN MUI.
"Di dalam bank syariah itu ada DPS yang merupakan wakil dari DSN MUI. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.
Asuransi syariah merupakan asuransi yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Di dalamnya terdapat usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah nasabah, atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru' (dana kebajikan) yang memberikan pola pengembalian, untuk menghadapi risiko tertentu, dengan diawali sebuah akad (ikatan) yang sesuai dengan syariah. Bagaimana prospeknya?
Asuransi syariah sangat berbeda dengan asuransi konvensional karena pada asuransi konvensional dilakukan praktik-praktik yang diharamkan dalam Islam, di antaranya, pertama, ketidakpastian (gharar) tentang hak pemegang polis (peserta) dan sumber dana yang digunakan untuk menutup klaim dari peserta. Kedua, judi (maysir) karena dimungkinkan ada pihak yang diuntungkan di atas kerugian orang lain. Ketiga, riba yaitu diperolehnya pendapatan dari membungakan dana investasi yang diberikan.
Asuransi syariah (takaful) mengandung prinsip saling memikul risiko di antara sesama umat sehingga antara satu dengan lainnya menjadi penanggung atas risiko yang lainnya. Semua ini dilakukan atas dasar tolong-menolong dalam kebaikan di mana masing-masing mengeluarkan dana/sumbangan/derma (tabarru') yang nilainya disepakati bersama untuk menanggung risiko tersebut.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa dan jangan tolong-menolonglah kamu dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS. Almaidah: 2).
v Tujuh Prinsip
Ada tujuh prinsip yang membedakan asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Pertama, keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas mengawasi produk yang dipasarkan dan produk yang ada dalam pengelolaan investasi dana. DPS ditemukan pada asuransi syari-ah tapi tidak pada asuransi konvensional.
Kedua, akad yang akan dilaksanakan. Akad yang dilaksanakan pada asuransi syariah berdasarkan prinsip tolong menolong (takaful), sedangkan pada asuransi konvensional berdasarkan akad jual beli (tadabbuli).
Ketiga, prinsip perhitungan investasi dana. Pada asuransi syariah, dasar perhitungan investasi dana berdasarkan prinsip bagi hasil. Pada asuransi konvensional dasar perhitungan investasi dana berdasarkan riba.
Keempat, kepemilikan dana. Pada asuransi syariah dana investasi yang terkumpul dari peserta (premi) merupakan milik peserta seutuhnya, sementara perusahaan asuransi hanya merupakan pemegang amanah, atau sebagai pengelola dana (mudharib). Pada asuransi konvensional, dana investasi yang terkumpul dari peserta (premi) menjadi milik perusahaan sehingga perusahaan bebas menentukan alokasi investasi penggunaan dana.
v Keuntungan Usaha
Kelima, pembayaran klaim. Pembayaran klaim yang dilakukan oleh asuransi syariah diambil dari rekening tabarru' (dana kebajikan) seluruh peserta. Sejak awal menyimpan dana investasinya, peserta sudah diminta keikhlasannya bahwa akan ada penyisihan dana yang akan digunakan untuk menolong peserta lain, jika terkena musibah. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambil dari dana milik perusahaan.
Keenam, keuntungan yang diperoleh perusahaan asuransi. Pada asuransi syariah, keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan dari investasi dana peserta akan dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai dengan prinsip bagi hasil, dengan proporsi yang telah disepakati bersama di awal. Sedangkan pada asuransi konvensional keuntungan yang diperoleh perusahaan menjadi milik perusahaan seutuhnya.
Ketujuh, kemungkinan adanya dana yang hangus. Pada asuransi syariah tidak mengenal adanya dana yang hangus, meskipun peserta asuransi menyatakan akan mengundurkan diri, karena sesuatu dan lain hal. Dana yang telah disetorkan tetap dapat diambil kecuali dana yang se-jak awal telah diikhlaskan masuk ke dalam rekening tabarru' (dana kebajikan).
Sedangkan pada asuransi konvensional dikenal adanya dana yang hangus, jika peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi dan ingin mengundurkan diri sebelum masa jatuh tempo (reserving period).
Dewan Syariah Nasional Majemelis Ulama Indonesia (DSN MUI) menyatakan, sistem pengelolaan bank syariah dan konvensional berbeda. Dalam melakukan pengelolaan dana, bank syariah menggunakan prinsip syariah. Prinsip tersebut melarang bank syariah mengenakan bunga kepada nasabah. Sedangkan, bank konvensional menghalalkan bunga bank. Bank syariah dan bank konvensional itu bedanya seperti langit ketujuh dengan sumur bor. “Beda sekali,"kata Ketua Umum DSN MUI, KH Ma'ruf Amin.
Ma'ruf juga menegaskan, tidak ada larangan dalam ajaran Islam untuk berbisnis atau mencari keuntungan. Syaratnya, hal tersebut dijalankan sesuai prinsip Islam. Selain tidak boleh mengenakan bunga, bisnis syariah juga harus didasarkan pada prinsip keadiian dan keseimbangan.
"Dalam ajaran Islam diperbolehkan untuk berbisnis mencari profit (keuntungan). Bahkan, karena ada profit itulah, kita bisa memberikan zakat dan se-dekah," katanya.
Mengenai penerapan sistem syariah oleh bank syariah, menurut Ma'ruf masyarakat tidak perlu khawatir. Sebabnya, masing-masing bank syariah wajib memiliki dewan pengawas syariah (DPS). Mereka bertugas melakukan pengawasan penerapan prinsip syariah dalam seluruh kegiatan pengelolaan dana bank syariah. Mereka merupakan wakildari DSN MUI.
"Di dalam bank syariah itu ada DPS yang merupakan wakil dari DSN MUI. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.
Langganan:
Postingan (Atom)
