Menggali Makam untuk Diri Sendiri
Nama lengkapnya sayyidah Nafisah binti Hasan al-Anwar bin Zaid bin Hasan bin liA dan Sayyidah Fathimah az-Zahra', putri Rasululullah SAW. Lahir di Makkah, 11 Rabiul Awal 145 H. Pada 150 H. Hasan al Anwar, ayahnya, menjabat sebagai Guberur Madinah dan membawa putrinya yang baru berusia lima tahun ke Madinah. Di sana Sayyidah Nafisah menghafal Alquran, mempelajari tafsirnya dan senantiasa menziarahi makam eyangnya, Rasulullah SAW.
Wanita ini terkenal zuhud, berpuasa di siang hari dan bangun di malam hari untuk bertahajud. Mulai umur enam tahun dia sudah menunaikan salat fardu dengan teratur bersama kedua orang tuanya di Masjid Nabawi. Sayyidah Nafisah menikah dengan putra pamannya, Ishaq al-Mu'tamin. Pernikahan itu berlangsung pada tanggal 5 Rajab 161 H. usianya saat itu 16 tahun. Ia dikaruniai seorang putra bernama al-Qasim dan seorang putri bernama Ummu Kultsum.
Dia menunaikan ibadah haji sebanyak tiga puluh kali, sebagian besar ia lakukan dengan berjalan kaki. Ini dilakukan karena meniru kakeknya, Husain bin Ali yang pernah mengatakan, "Sesungguhnya aku malu kepada Tuhanku jika aku menjumpai-Nya di rumah-Nya dengan tidak berjalan kaki".
Saat usinya 48 tahun, ia pindah ke Mesir. Ketika tiba di kota al Arisy dia disambut oleh warga Mesir. Pada Sabtu, 26 Ramadan 193 H. Sewaktu orang-orang Mesir mengetahui kabar kedatangannya, mereka pun berangkat untuk menyambutnya di kota al-Arisy, lalu bersama-sama dengannya memasuki Mesir.
Sayyidah Nafisah ditampung di rumah Jalamluddin Abdullah al Jashshash, seorang pedagang besar Mesir. Penduduk Mesir dari berbagai pelosok negeri berdatangan ke tempatnya untuk mengunjungi dan mengambil berkah darinya. Nafisah khawatir, hal itu akan menyulitkan pemilik rumah. Ia pun meminta izin untuk pindah ke rumah yang lain.
Kemudian dia pindah ke rumah di dekat Mesjid Syajarah ad-Durr di jalan al-Khalifah. Kampung itu sekarang dikenal dengan nama al-Hasaniyyah. Penduduk Mesir yang telah mengetahui rumah baru yang ditempati oleh Sayyidah Nafisah, segera mendatanginya. Namun kedatangan para tamu tak diundang itu membuat Nafisah kehilangan waktunya untuk beribadah. Sehingga dia pun memutuskan untuk kembali ke Madinah. Tetapi, rencananya itu diketahui oleh masyarakat dan ditentang oleh mereka. Bahkan as-Sirri bin al-Hakam, penguasa Mesir saat itu turut menghalanginya. Namun niat Nafisah sudah bulat.
"Dulu, saya memang ingin tinggal di tempat kalian, tetapi aku ini seorang wanita yang lemah. Orang-orang yang mengunjungiku sangat banyak, sehingga menyulitkanku untuk melaksanakan wirid dan mengumpulkan bekal untuk akhiratku. Lagi pula, rumah ini sempit untuk orang sebanyak itu. Selain itu, aku sangat rindu untuk pergi ke raudhah kakekku, Rasulullah SAW," ujarnya.
Mendengar jawabanya itu, sang penguasa memberikan solusi, yaitu dengan memberikan rumah baru yang lebih luas. Dan membatasi kunjungan. Nafisah hanya diminta meluangkan waktunya dua hari dalam seminggu. Akhirnya kesepakatan itu pun diambil oleh Nafisah.
Yang menjadi tamu Nafisah tidak hanya masyarakat biasa. Tetapi juga ahli fikih, tokoh-tokoh tasawuf, dan orang-orang saleh. Di antara mereka adalah Imam Syafi'i, Imam 'Utsman bin Sa'id al-Mishri, Dzun Nun al-Mishri, Al Mishri as-Samarqandi, Imam Abubakar al-Adfawi dan banyak ulama lain.
Sayyidah Nafisah terkenal sebagai seorang yang zuhud, dan suka beribadah sepanjang hidupnya. Ia makan sekali dalam tiga hari. Dia tidak mau mengambil sesuatu selain milik suaminya dan apa yang dikaruniakan Tuhan kepadanya. Pernah seorang penguasa memberikan seratus ribu dirham kepadanya, kemudian dia membagikan uang itu kepada fakir miskin hingga habis.
Saat merasa ajalnya telah dekat, dia pun menggali liang lahatnya sendiri. Yaitu di dalam rumahnya. Ia turun ke dalamnya untuk memperbanyak ibadah dan mengingat akhirat.
Al-‘Allamah al-Ajhuri mengatakan, Nafisah mengkhatamkan Alquran di dalam kubur yang telah digalinya sebanyak enam ribu kali dan menghadiahkan pahalanya untuk kaum Muslimin yang telah wafat.
Ketika sakit, ia menulis surat kepada suaminya, Ishaq al Mu'tamin, yang sedang berada di Madinah dan memintanya datang. Suaminya pun datang bersama kedua anak merek.a Pada pertengahan pertama bulan Ramadan 208 H, sakitnya bertambah parah. Saat itu ia sedang berpuasa. Semua orang memintanya untuk membatalkan. Namun dia menolak. "Tiga tahun aku berdoa untuk diwafatkan dalam kondisi berpuasa, bagaimana sekarang aku akan membatalkan puasaku," ujar Nafisah. Kemudian dia membaca Alquran, dan di tengah-tengah bacaanya itu dia meninggal dunia.
Sebelum meninggal Nafisah meminta dimakamkan di dekat kakeknya Muhammad, sekali lagi hal itu dihalangi oleh penduduk Mesir. Akhirnya Nafisah tetap dimakamkan di liang lahat yang digalinya sendiri.
Sabtu, 28 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar